Profil
Karwell Indonesia
PT Karwell Indonesia Tbk (Karl) adalah produsen pakaian yang berbasis di Indonesia. Perusahaan ini memiliki dua anak perusahaan yaitu PT Karinwashindo Centralgraha dan PT Karya Investama. Perusahaan-perusahaan ini bergerak di bidang manufaktur garmen, pemintalan dan produksi tekstil, dan juga layanan mencuci, untuk pasar ekspor dan lokal. Perusahaan ini menjual produknya secara lokal dan ekspor ke Amerika Serikat, Inggris dan negara-negara Eropa lainnya. Perusahaan yang berdiri sejak 18 Februari 1978 di Jakarta ini, beroperasi di Bekasi dan Jakarta, Indonesia. Karl terdaftar pada tanggal 19 Desember 1994 tentang Bursa Efek Indonesia.
Pada tahun 2011 lalu, perusahaan ini berencana menjual beberapa aset perusahaan berupa tanah dan mesin-mesin bekas produksi yang tidak lagi memberikan kontribusi kepada perusahaan lagi. Tanah yang akan dijual kurang lebih luasnya 183.631 meter persegi yang terletak di Desa Gandasari dan Desa Cibuntu, Cibitung, Jawa Barat di mana tanah seluas 123.868 meter persegi dijaminkan kepada BRI. Namun, Direktur Utama Karwell, Susanto, telah mengantongi izin dari BRI untuk menjual tanah mereka ini demi memperbaiki posisi keuangan perseroan dan untuk melunasi penjaman kepada bank pemberi kredit. Transaksi tanah ini akan dilakukan perusahaan dengan Kamadjaja Logistic dengan transaksi sebesar Rp106,505 miliar dengan dua tahap pembayaran.
Pada tahun 2012, Karl berpindah fokus ke bisnis industri jasa prasarana dan logistik maritim. Demi perubahan kegiatan perusahaan ini, perusahaan melaksanakan serangkaian usaha. Pada tahap awal perusahaan akan melaksanakan pengoperasian dan pengelolaan alat bongkat muat petikemas di beberapa pelabuhan umum, pengambilalihan satu atau beberapa badan usaha, atau membentuk usaha patungan untuk menjalankan usaha di bidang bongkar muat barang umum atau petikemas di pelabuhan atau pelabuhan maritim di Indonesia.
Perusahaan juga berencana untuk mengakuisisi PT PBM Olah Jasa Andal yang merupakan perusahaan di bidang bongkar muat barang umum atau petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Perjanjian kedua perusahaan ini sudah terjadi sejak 18 Mei 2012, namun belum sepenuhnya efektif karena belum terpenuhinya persyaratan yang berlaku.
Riset dan Analisa oleh Kustin Ayuwuragil D.