Profil
Made Arga Pynatih
Made Arga Pynatih pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Buleleng. Meski jabatannya telah berakhir bukan berarti mengendurkan semangat Made Arga untuk memerangi penyebaran Virus HIV Aids di Buleleng. Sebab langkah yang dilakukan bukan saja saat memegang sebuah jabatan, namun sebagai masyarakat biasa tentunya juga harus tetap bersama-sama membangun Buleleng.
Bagi Made Arga, jabatan boleh berhenti, tetapi semangat dan jiwa sosialnya tidak bisa terhenti. Karena sudah sepatutnya sebagai orang bebas HIV Aids ikut membantu melawan penyebaran virus bersama.
Dalam masa tugasnya selama lima tahun di Buleleng sebagai pemimpin Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Buleleng, Made Arga telah melakukan berbagai terobosan untuk memperkecil penyebaran HIV Aids melalui peningkatan layanan VCT di RSUD Kabupaten Buleleng maupun di sejumlah Puskesmas, bahkan setiap bulannya juga digulirkan bantuan khusus untuk para Orang Dengan HIV Aids (ODHA) terutama yang tidak mampu bekerja dan dalam usia anak-anak
Made Arga yang menduduki posisi sebagai Ketua KPAD, Kabupaten Buleleng, secara otomatis akan meninggalkan jabatannya tersebut seiring dengan selesainya masa jabatan sebagai Wakil Bupati Buleleng masa bakti 2007 – 2012.
Politisi PDI Perjuangan asal Kelurahan Astina ini meminta kepada para pelaku pendampingan untuk penderita HIV Aids tetap memiliki rasa semangat dan tetap melanjutkan program-program yang sudah dirancang secara mandiri ataupun dengan pihak-pihak lain.
Selama menjabat sebagai wakil bupati, dia menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi upah pungut PBB. Dalam sidang tersebut, Made Arga mengaku tidak mengetahui mekanisme pembuatan Surat Keputusan Bupati Buleleng mengenai pembagian upah pungut PBB yang merugikan keuangan negara senilai Rp 1,6 miliar selama periode 2005-2011 itu. Dia mengatakan tidak mengetahui mekanismenya karena dirinya memang tidak dilibatkan dalam pembuatan surat keputusan tersebut.
Riset dan analisis oleh Vizcardine Audinovic