Profil
Miryam S. Haryani
Miryam S. Baryani adalah anggota komisi II DPR RI yang mewakili Fraksi Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat). Miryam juga menjabat sebagai Ketua Umum Srikandi Hanura, organisasi bagian dari partai Hanura yang fokus pada wanita usia 17-40 tahun. Wanita yang tahun depan akan memasuki usia 40 tahun ini memang aktif dalam memperjuangkan kesetaraan gender melalui partainya.
Bergabung dengan partai Hanura pada tahun 2006, Miryam dipercaya untuk menangani segmen wanita. Untuk itu, anggota DPR dari dapil Cirebon dan Indramayu ini mendirikan Yayasan Srikandi Indonesia. Program yang diusung saat itu adalah perlindungan buruh migran dan penyelamatan lingkungan yang diwujudkan dengan membagi-bagi 10 ribu bibit pohon kepada perempuan se-Jabodetabek untuk ditanam di rumah mereka; dan juga menemui para buruh migran Indonesia di tiga negara pengimpor tenaga kerja yaitu Hongkong, Malaysia dan Singapura.
Di luar dunia politik, Miryam juga berprofesi sebagai pengusaha yang bergerak di bidang konstruksi, bisnis event organizer, restoran dan juga transportasi barang. Salah satunya adalah PT. Srikandi Kilang Sari, sebuah perusahaan angkutan truk. Dengan pengalaman sukses di dunia bisnis, Miryam merancang sejumlah program unggulan organisasi Srikandi Hanura untuk memajukan wanita, salah satunya adalah Kegiatan Usaha Rumahan untuk pedesaan yang ditujukan untuk para wanita.
Museum rekor Indonesia (MURI) menganugerahi Miryam penghargaan atas usahanya menggelar kampanye terbuka yang semua personil dan hadirinya adalah wanita. Saat itu Miryam mengumpulkan 35 ribu wanita dengan juru kampanye, band penghibur hingga petugas pengamanannya adalah wanita.
Nama Miryam kini sering didengar dikarenakan Politisi Partai Hanura ini menjadi saksi kunci untuk membongkar pemufakatan jahat dan pesta bagi-bagi duit korupsi proyek KTP elektronik yang membuat negara mengalami kerugian hingga Rp 2,3 triliun. Sebab, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Miryam secara gamblang membeberkan nama-nama politisi DPR yang kecipratan duit hasil korupsi e-KTP.
Riset dan analisa oleh Somya Samita