Profil
Mochtar Naim
Mochtar Naim adalah antropolog dan sosiolog Indonesia ternama yang dikenal sebagai pakar budaya Minangkabau. Ia merupakan pendiri dari Pusat Studi Minangkabau (Center for Minangkabau Studies). Selama tiga tahun berturut-turut sejak didirikannya pusat studi tersebut, Ia terus mengadakan berbagai macam kegiatan, penelitian, serta seminar mengenai kebudayaan masyarakat Minangkabau.
Pada awal 1971, Mochtar melakukan penelitian tentang pola migrasi suku Minangkabau dengan judul “Merantau: Minangkabau Voluntary Migration” (Merantau: Pola Migrasi Suku Minangkabau” sebagai disertasinya semasa studinya di University of Singapore. Hasil penelitian itu diterbitkan oleh Gadjah Mada University Press pada tahun 1979 dan dipakai secara luas dan seringkali menjadi rujukan di bidang sosiologi.
Mochtar merupakan orang yang menemukan istilah “Minang-Kiau”, yang merujuk pada kebiasaan orang Minang yang gemar merantau dan berdagang. Menurutnya, sudah merupakan karakter dari masyarakat minangkabau ialah suka berpikir dan menelaah yang mana oleh karena itu banyak tokoh-tokoh berpengaruh yang dilahirkan dari masyarakat Minangkabau.
Mochtar meyakini bahwa kebudayaan masyarakat Minangkabau demikian unik karena sistem kekerabatannya yang matrilineal, sistem sosialnya yang egaliter dan demokratis, serta orientasi filosofinya yang sintetik dan universal cenderung berbeda dengan kebudayaan masyarakat Jawa. Meskipun beberapa kali mengajar di perguruan tinggi sebagai dosen luar biasa, Mochtar tidak pernah meminta untuk diangkat menjadi pegawai negeri, namun pernah diangkat sebagai pegawai negeri karena adanya desakan dari Rektor Mawardi Yunus dengan dispensasi dari Presiden dan pension pada tahun 1988.
Mochtar juga pernah menjabat sebagai anggota selama 10 tahun di Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia (MPR-RI) (1999-2004, 2004-2009) dan 5 tahun di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) (2004-2009).
Riset dan analisis: Fidelia Fitri