Profil
Mubyarto
Prof. Dr. Mubyarto lahir 3 September 1938 di Sleman, Yogyakarta, meninggal di Yogyakarta, 24 Mei 2005 pada umur 66 tahun. Seorang pakar ekonomi kerakyatan Indonesia yang juga berprofesi sebagai pengajar di Universitas Gajah Mada dan juga dikenal sebagai penggagas konsep Ekonomi Pancasila. Mubyarto menghabiskan masa kecilnya di Yogyakarta sampai Ia mendapat gelar sarjana muda Di UGM.
Dari UGM, pria yang sagat tertarik dengan ekonomi ini melanjutkan pendidikannya di Vanderbilt University, Tennessee dan berhasil meraih gelar Master of Arts pada tahun 1962. Setelah Vanderbilt University, ia melanjutkan studinya ke Iowa State University dan mendapatkan gelar Doctor of Philosophy pada tahun 1965. Ia meraih gelar Doktor pada usia 27 tahun dengan mempertahankan disertasinya yang berjudul Elastisitas Surplus Beras yang Dapat Dipasarkan di Jawa-Madura.
Selain bekerja keras untuk mendapatkan gelar, ia juga memiliki profesi utama sebagai salah satu dosen di Fakultas Ekonomi UGM (1959-2003). Salah satu jabatan penting yang pernah dilakoninya selama karirnya di UGM adalah sebagai Kepala Pusat Penelitian Pembangunan Pedesaan dan Kawasan (P3PK) UGM pada tahun 1983-1994. Selama masa kepemimpinan Mubyarto, P3PK melakukan berbagai penelitian di bidang pedesaan dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia secara intensif.
Kemudian, sejak tahun 2002, pria yang juga pernah menjabat sebagai anggota MPR periode 1987-1999 ini menjabat sebagai Kepala Pusat Studi Ekonomi Pancasila (Pustep) UGM, yang didirikan oleh UGM dibawah pimpinan Rektor Sofyan Effendi untuk mendalami dan mengembangkan konsep Ekonomi Pancasila yang telah ramai menjadi bahan diskusi utama ekonomi Indonesia sejak tahun 1980, sampai kemudian meninggal pada tahun 2005 dan meninggalkan seorang istri, Sri Hartati Widayati, dan 4 orang anak.
Mubyarto dikenal sebagai pencetus Ekonomi Pancasila yang terus dikembangkan setelah ia meninggal. Namun, satu hal yang selalu disampaikan Mubyarto untuk menjawab kesalahpahaman yang telah terlanjur menjadi pemahaman umum adalah dirinya bukan penemu Ekonomi Pancasila. Dia hanya mengembangkan lebih lanjut konsep Ekonomi Pancasila setelah idenya didengungkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta, dan untuk pertama kalinya dirumuskan oleh Emil Salim.
Riset dan analisis: Desti Ayu Ruhiyati