Profil
Muhammad Arifin
Nama Muhammad Arifin mulai dikenal oleh masyarakat ketika ia ditetapkan sebagai saksi dari kasus korupsi Hambalang. Pria yang berprofesi sebagai Komisaris PT Metaphora Solusi Global yang merupakan perusahaan subkontraktor proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat ini, diperiksa sebagai saksi dari tersangka kasus korupsi, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, serta mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar.
Proyek senilai Rp 1,175 triliun tersebut menghadapi beberapa persoalan antara lain amblesnya tanah di area Power House III dan fondasi lapangan bulu tangkis seluas 1.000 meter persegi periode Desember 2011. Selain itu proyek ini kini tengah didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi perihal dugaan suap oleh anggota DPR.
Andi Zulkarnaen Mallarangeng, atau yang biasa disapa Choel, mengaku pernah diberi uang sebesar Rp 2 miliar oleh Arifin. Namun, Choel dan Arifin mengaku uang tersebut tidak ada hubungannya dengan proyek Hambalang. Choel mengaku uang itu diberikan kepadanya sebagai imbalan atas jasanya sebagai konsultan politik Arifin.
Arifin juga pernah mengungkapkan perusahaannya sebagai subkontraktor merugi hingga Rp 50 miliar dalam mengerjakan proyek yang hingga kini terbengkalai pengerjaannya. Pria yang merupakan konsultan pelaksana pembangunan Hambalang sejak awal ini membuat harga satuan barang jadi begitu tinggi.
Selain itu, Muhammad Arifin juga ditengarai memiliki kedekatan dengan para anggota Komisi X DPR, di dalam kasus ini, Arifin berperan sebagai konsultan perencana yang menghubungkan antara kontraktor dengan pihak kementerian. Arifin menjadi pihak yang paling mengerti soal mark-up harga satuan 38 item barang dalam proses lelang proyek Hambalang.
Berdasarkan harga pasaran, 38 barang yang dibutuhkan untuk pengerjaan proyek itu memiliki nilai sebesar Rp 28 miliar. Namun, PT Adhi Karya yang memenangi tender justru memberikan harga satuan yang sangat mahal yakni mencapai Rp 114 miliar. KPK masih terus menyelidiki kasus ini dan menyatakan akan menunaikannya sampai tuntas.
Riset dan analisis: Desti Ayu Ruhiyati