Profil
Muhammad Nazaruddin
Dilahirkan di Bangun, 26 agustus 1978, nama Muhammad Nazaruddin semula dikenal sebagai pengusaha sukses bidang pengadaan alat kesehatan, konstruksi, perkebunan, dan jasa. Pada tahun 2002, Nazar, memulai bisnisnya dengan membentuk sebuah CV bernama Anak Negeri di Pekanbaru, Riau. Bakat wirausaha rupanya diturunkan oleh ayahnya.
Baru sebentar saja dirinya memulai bisnis, ia sudah tercatat sebagai komisaris di beberapa perusahaan, di antaranya yaitu PT. Anugerah Nusantara, PT. Panahatan, dan PT. Berhak Alam Berlimpah. Perusahaannya sendiri pun telah berganti menjadi PT. Anak Negeri.
Namanya baru santer diberitakan dan mendadak terkenal saat suami dari Neneng Sri Wahyuni ini terlibat kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games XXVI Palembang. Namanya disebut oleh Mindo Rosalina Manulang ketika tersangka kasus suap ini menghadiri persidangan.
Nama Nazar sebelumnya tak pernah hadir dalam dunia politik, usianya yang terbilang muda sering menimbulkan beberapa pertanyaan bercokol di kepala. Pada tahun 2004, Nazar mencoba peruntungan untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif melalui Partai Pembangunan Persatuan. Sayang, usahanya terhenti karena ia gagal memperebutkan kursi dan duduk di Senayan kala itu.
Tak puas dengan hasil pemilihan calon legislatif tahun 2004, Nazar kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPR periode 2009-2014 kali ini dari Fraksi Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan Jawa Timur IV. Tidak seperti periode sebelumnya, Nazar berhasil melenggang di Senayan dengan apik.
Kala itu, loyalitas Nazar di Partai Demokrat dipuji-puji sehingga disebut-sebut karena hal itulah Nazar ditunjuk sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat oleh Presiden SBY pada tahun 2010. Bahkan, sumber lain mengatakan adanya kucuran dana dari Nazar untuk ikut menyumbang pasangan SBY-Boediono.
Dalam kasus suap wisma atlet ini, Rosa mengungkapkan adanya keterlibatan pihak lain dalam aliran dana proyek yang bernilai di atas seratus milyar tersebut. Ia sempat menyeret nama mantan bosnya di PT. Anak Negeri. Meski sempat menyangkal tidak kenal dengan Rosa, pada akhirnya Nazarudin berhasil ditangkap selang beberapa bulan dengan penangkapan Rosa.
Ayah dua orang anak ini tertangkap di Kolombia pada tanggal 7 Agustus 2011 oleh polisi daerah setempat. Terungkapnya kasus suap Wisma Atlet ini melahirkan tersangka baru seperti Angelina Sondakh. Nyanyian Nazarudin selanjutnya banyak ditunggu pihak pembela kebenaran, tapi juga meresahkan para koruptor yang bertopeng.
Sesuai keputusan sidang majelis hakim, Nazaruddin terbukti bersalah dan divonis 4 tahun 10 bulan subsider 4 bulan dan denda 200 juta.
Oleh: Atiqoh Hasan