Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Profil

Muhammad Paskah Suzetta

Profil Muhammad Paskah Suzetta | Merdeka.com

Muhammad Paskah Suzetta adalah mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dalam Kabinet Indonesia Bersatu (7 Desember 2005 – 22 Oktober 2009). 

Sebelum menjabat sebagai menteri, Paskah menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR dari Golkar. Sebelumnya beliau pernah menjadi anggota Komisi IV Fraksi Karya Pembangunan DPR/MPR RI Pusat pada tahun 1992-1997 dan kemudian anggota Komisi VIII Fraksi Karya Pembangunan DPR/MPR RI Pusat (1997-1999). 

Pada tahun 1994 sampai 2004, Paskah menjadi anggota Pansus RUU Amandemen Bank Indonesia. 

Paskah terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi terkait kasus suap Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada 2004 bersama lima orang anggota fraksi Golkar lainnya. Pada tahun 2011, Paskah divonis 1 tahun dan 4 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pada bulan April 2012, Paskah masih dipanggil oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi pada kasus yang sama. 

Riset dan analisa oleh Ratri Adityarani.

Profil

  • Nama Lengkap

    Drs. H. Muhammad Paskah Suzetta M.B.A.

  • Alias

    Paskah

  • Agama

    Islam

  • Tempat Lahir

    Bandung, Jawa Barat

  • Tanggal Lahir

    1953-04-06

  • Zodiak

    Aries

  • Warga Negara

    Indonesia

  • Istri

    Nyanyu Ranni Zahindun

  • Biografi

    Muhammad Paskah Suzetta adalah mantan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas dalam Kabinet Indonesia Bersatu (7 Desember 2005 – 22 Oktober 2009). 

    Sebelum menjabat sebagai menteri, Paskah menjabat sebagai Ketua Komisi XI DPR dari Golkar. Sebelumnya beliau pernah menjadi anggota Komisi IV Fraksi Karya Pembangunan DPR/MPR RI Pusat pada tahun 1992-1997 dan kemudian anggota Komisi VIII Fraksi Karya Pembangunan DPR/MPR RI Pusat (1997-1999). 

    Pada tahun 1994 sampai 2004, Paskah menjadi anggota Pansus RUU Amandemen Bank Indonesia. 

    Paskah terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi terkait kasus suap Deputi Gubernur Senior (DGS) BI pada 2004 bersama lima orang anggota fraksi Golkar lainnya. Pada tahun 2011, Paskah divonis 1 tahun dan 4 bulan penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pada bulan April 2012, Paskah masih dipanggil oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi pada kasus yang sama. 

    Riset dan analisa oleh Ratri Adityarani.

  • Pendidikan

    • STISIP, ujian negara di FISIP Unpad Bandung (1990)
    • S2, Program MBA IPWI, 1996
    • S2, Program Magister Hukum Bisnis Unpad, 2002

  • Karir

    • Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, 2005-2009
    • Anggota Komisi IV Fraksi Karya Pembangunan DPR/MPR RI Pusat (1992-1997)
    • Anggota Komisi VIII Fraksi Karya Pembangunan DPR/MPR RI Pusat (1997-1999)
    • Anggota DPR RI (sebagai Anggota Fraksi Partai Golkar, Ketua Komisi IX (Keuangan dan Perencanaan Pembangunan) DPR RI, Anggota Pansus PKBB DPR RI, Anggota Pansus RUU Amandemen Bank Indonesia (1999-2004)
    • Anggota DPR RI 2004-2009
    • Ketua DPP REI, 1992-1994
    • Wakil Ketua PDK Kosgoro Jawa Barat, 1992-1997
    • Wakil Ketua Math'laul Anwar Jawa Barat, 1993-1998
    • Bendahara DPP Partai Golkar dengan Ketua Komisi XI DPR Drs HM Paskah Suzetta, MBA.

  • Penghargaan

Geser ke atas Berita Selanjutnya