Profil
Mulia Panusunan Nasution
Mulia Panusunan Nasution adalah mantan Sekretaris Jenderal Kementrian Keuangan. Dia dinilai oleh aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak layak terpilih menjadi anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena OJK adalah lembaga independen yang seharusnya tidak turut dalam pemerintah. Sehingga kedekatan yang dijalin Mulia dianggap sebuah kode tersendiri dan terpilihnya Mulia dianggap sebuah bentuk nepotisme. Lebih lanjut, Mulia dianggap tidak layak lantaran posisi Mulia saat ini adalah sebagai tim perwujudan OJK sekaligus calon yang masuk dalam 14 daftar nama Dewan Komisioner OJK.
Lahir di Panyabungan, Sumatera Utara, 27 Agustus 1951, karir Mulia di bidang ekonomi sudah tak diragukan lagi. Pengalamannya bergabung dengan bank ke bank membuat namanya dengan cepat melesat hingga ke tingkat pemerintahan. Ia pun dikenal sebagai pengawal reformasi birokrasi menggantikan mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Meski mengaku bahwa tugasnya kian berat saat itu, namun, ia bersikukuh untuk tetap mempertahankan reformasi birokrasi yang ada di Kementrian Keuangan sebagai upaya pembersihan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, terlebih setelah terungkapnya kasus penggelapan atau penyimpangan di Ditjen Pajak serta Ditjen Bea Cukai.
Lulusan program doktoral Docteur en Droit dari Universite de Paris 2 ini mengaku akan terus memberantas makelar kasus yang ada di Kemenkeu khususnya di Ditjen Bea dan Cukai. Menurutnya, kelanjutan dari komitmen reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan harus mengusung aspek transparansi dan akuntabilitas di jajaran Kementerian Keuangan.
Saat ini, Mulia yang telah pensiun dari PNS ini menjabat sebagai Komisaris Bank Bukopin di samping menjadi ketua tim perwujudan OJK.
Riset dan Analisa: Atiqoh Hasan