Profil
Novel Baswedan
Novel Baswedan, salah seorang penyidik terbaik yang pernah dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lahir di Semarang pada tanggal 22 Juni 1977. Mempunyai seorang istri dan empat orang anak. Beliau adalah cucu dari salah satu pendiri bangsa, anggota BPUPKI, Abdurrahman (AR) Baswedan. Sepupunya, Anies Baswedan, kini menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK.
Perjalanan karir suami Rina Emilda di Kepolisian RI diawali dari Akademi Kepolisian, lulus pada tahun 1998. Setahun kemudian beliau bertugas di Bengkulu hingga 2005, di mana pada tahun 2004 beliau menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu berpangkat Komisaris. Dari situlah akhirnya Novel Baswedan ditarik ke Bareskrim Mabes Polri. Kemudian pada Januari 2007 ditugaskan sebagai penyidik untuk KPK dan resmi diangkat menjadi penyidik tetap KPK tahun 2014 lalu.
Karir Novel Baswedan di KPK terbilang bersinar. Beliaulah yang berhasil membawa pulang mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari pelariannya di Kolombia. Mengungkap kasus wisma atlet yang turut menyeret anggota DPR Angelina Sondakh. Novel juga sukses menjebloskan Nunun Nurbaeti ke dalam penjara terkait kasus suap cek pelawat pada pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia tahun 2004 lalu. Selain itu, pria lulusan SMA Negeri 2 Semarang ini juga turut membongkar kasus jual beli perkara Pemilukada dengan keterlibatan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Tidak berhenti di situ, perannya sebagai ketua tim penyidik dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM menyeret sejumlah nama petinggi Polri. Keberanian Novel Baswedan menggeledah Korlantas dan memeriksa mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo menuai kontroversi. Peristiwa ini kembali meretakkan hubungan antara KPK dan Polri. Kemudian Kepolisian menjerat Novel Baswedan dalam kasus penembakan tersangka pencurian sarang walet kala masih bertugas di Polres Bengkulu. Mei 2015 lalu Novel ditangkap di kediamannya, kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Berbagai kalangan menilai terdapat kejanggalan dalam kasus ini. Kasus tersebut terjadi pada 2004 dan sidang etik Polri telah menyimpulkan bahwa Novel Baswedan bukanlah pelakunya. Namun kenyataannya kasus tersebut dibuka kembali, saat Novel sedang gencar-gencarnya mengungkap kasus korupsi yang mengobok-obok tubuh Polri.
Riset dan analisa: Ovan Zaihnudin