Apakah perlu memasang dashcam jika membeli mobil baru?
Meski sudah ada fitur canggih, melengkapi mobil baru dengan tambahan dashcam bisa menjadi pilihan.
Dashcam merupakan alat yang semakin populer dan kini tersedia dalam berbagai kualitas dan jenis.
Apakah perangkat ini perlu dibeli? Ini bisa menjadi pertimbangan bagi mereka yang berencana untuk membeli mobil.
Terutama saat membeli mobil baru, pemasangan dashcam juga melibatkan berbagai faktor yang perlu dipikirkan.
Pertimbangan Leasing
Rifat Sungkar, yang merupakan pereli sekaligus duta Mitsubishi, memiliki beberapa alasan terkait pemasangan dashcam di kendaraan.
Menurut Rifat, ia menganggap pemasangan dashcam pada mobil sebagai bagian dari prosedur operasional standar (SOP).
"Ini merupakan SOP yang saya terapkan. Umumnya, saat membeli mobil baru melalui leasing, sudah termasuk perlindungan asuransi. Ini adalah langkah pencegahan jika terjadi sesuatu. Pemasangan dashcam adalah pilihan yang lebih baik," ujar Rifat.
Track Record
Dia menjadikan pemasangan dashcam sebagai standar operasional dalam membeli kendaraan karena beberapa alasan, salah satunya adalah rekam jejak.
Rifat Sungkar menjelaskan bahwa ketika berurusan dengan leasing atau lembaga pembiayaan, penting untuk memiliki rekam jejak yang baik.
"Dalam hal leasing, memiliki rekam jejak yang baik adalah suatu keharusan. Dengan adanya dashcam, kita harus tetap mematuhi aturan lalu lintas," ujarnya.
Dashcam dan Fitur Keselamatan
Dashcam untuk Mitsubishi antara lain tersedia terpisah dan ditawarkan bagi pembelian SUV baru mereka, yakni Mitsubishi XForce.
Dashcam dari merek Blackvue Cloud FHD 60 fps itu sendiri dibanderol sekitar Rp 4 juta, dan akan melengkapi fitur-fitur keselamatan di XForce, seperti Drive Mode, Active Yaw Control (AYC), Blind Spot Warning, hingga Rear Cross Traffic Alert sebagai sistem keamanan saat mundur.
"Alhamdulillah, Mitsubishi punya banyak safety feature, tapi kalau gaya berkendaranya kurang baik, klaim asuransi jadi lebih susah. Jadi tolong dipikirin untuk menjaga rapor bagus," kata Rifat.