Begini Cara Cek Pajak Motor Mudah dan Cepat
Cara praktis memeriksa status pajak motor secara online. Yuk simak!
Cara praktis memeriksa status pajak motor secara online. Yuk simak!
Begini Cara Cek Pajak Motor Mudah dan Cepat
Pemilik kendaraan bermotor perlu mengetahui biaya pajak yang harus dibayarkan. Mengetahui bagaimana cara memeriksa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat dilakukan dengan mudah oleh masyarakat. Sebab ada biaya pajak kendaraan yang harus dibayar tiap tahun dan bisa berbeda-beda.
Proses pemeriksaan PKB dilakukan dengan merujuk pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tetapi jumlah yang harus dibayarkan bisa meningkat jika pemilik kendaraan terlambat membayar pajak.
Saat ini, pemeriksaan PKB dapat dilakukan secara online melalui situs web resmi atau aplikasi resmi, bahkan melalui pengiriman SMS.
Cara mengecek pajak motor bisa dilakukan secara online. Yuk, cari tahu berapa pajak kendaraan anda yang harus dibayarkan. Berikut informasinya:
Cek Pajak Motor Via Website
- Mengakses laman https:///e-samsat.id
- Isi formulir, meliputi plat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi.
- Kemudian akan muncul informasi kendaraan dan nominal yang harus dibayar.
- Selanjutnya, terdapat informasi mengenai pajak kendaraan dan PNBP yang mencakup detail seperti PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB, beserta total pembayaran yang harus disertai dengan tanggal pajak dan tanggal STNK, serta keterangan tambahan.
Cek Pajak Motor Via Aplikasi
- Unduh aplikasi e-Samsat di Google Play Store.
- Pilih wilayah kendaraan berada.
- Masukan nomor plat kendaraan Anda.
- Setelah itu, akan muncul tampilan informasi mengenai biaya dan tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.
Cek Pajak Motor Via SMS
- Ketik: Info (spasi) nomor polisi/kode plat nomor/kode seri plat motor/warna motor.
- Lalu, kirim ke nomor 08112119211
- Contoh: Info B/6777/XF Hitam
- Setelah terkirim, tunggu balasan SMS yang isinya merupakan kode bayar, info kendaraan serta besaran nominal yang harus dibayar.
Cara Cek Pajak Motor Pakai Aplikasi Apa?
Anda dapat menggunakan aplikasi e-Samsat untuk melakukan pengecekan pajak secara online.
Apakah Bayar Pajak Motor Bisa di mana Saja?
Tentu saja, pemilik motor dapat melakukan perpanjangan pajak STNK di gerai Samsat atau di Kantor Samsat setempat, selain melalui layanan Samsat keliling.
Apakah Perlu Bawa BPKB Untuk Bayar Pajak Tahunan?
Membawa asli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang ditunjukkan kepada petugas, bersama dengan salinan fotokopi BPKB.