Besaran Biaya pajak Mitsubishi Xpander untuk kategori Low MPV
Berikut daftar biaya pajak Xpander sesuai tahun produksinya. Yuk simak!
Bagaimana dengan biaya pajak mobil Xpander per tahun sesuai tahun produksi dan tipe/variannya? Berikut ini adalah daftar biaya pajak Xpander sesuai dengan tahun produksinya. Yuk, mari kita lihat!
Berapa Pajak Mitsubishi Xpander untuk Low MPV yang diminati?
Sejak diluncurkan pada tahun 2017, Mitsubishi Xpander telah menjadi mobil MPV atau mobil keluarga yang populer di Indonesia. Keberhasilan Xpander tidak hanya karena desainnya yang menggabungkan MPV dan SUV, tetapi juga karena kehandalannya dan kemudahan perawatannya, yang membuat mobil ini tetap memiliki nilai jual yang tinggi.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apakah Patung Palindo? Patung ini dikatakan sebagai "Sang Penghibur" karena pada ukirannya berbentuk wajah yang sedang gembira atau tersenyum.
-
Kenapa Padi Salibu dilirik Pemprov Jabar? Padi dengan teknologi salibu saat ini tengah dilirik Pemprov Jabar sebagai upaya menjaga ketahanan pangan.
-
Apa yang ada di Desa Pajajar? Lokasi itu kini ramai dikunjungi, karena terdapat petilasan Prabu Siliwangi yang dikabarkan menghilang di sini.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Pencatatan Pajak Mitsubishi Xpander
Daftar pajak mobil Xpander berdasarkan tipe dan tahun produksinya telah disusun berikut ini, dengan perhitungan berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi masing-masing.
Tarif pajak Mobil Xpander 2021
Harga-harga mobil XPANDER sebagai berikut:
- XPANDER 1.5 L SPORT 4×2 AT: Rp3.960.000
- XPANDER 1.5 L ULT-L 4×2 AT: Rp4.100.000
- XPANDER CROSS 1.5 L PL2WA: Rp4.320.000
- XPANDER CROSS 1.5 L 4×2 AT: Rp4.200.000
- XPANDER CROSS 1.5 L 4×2 MT: Rp4.160.000
Tarif pajak untuk Mobil Xpander 2022
Harga XPANDER 1.5 L SPORT 4×2 MT adalah Rp4.060.000, sedangkan harga XPANDER 1.5 L SPORT 4×2 AT adalah Rp3.860.000. Selain itu, XPANDER 1.5 L ULT-L 4×2 AT dijual dengan harga Rp4.000.000.
Harga untuk XPANDER CROSS 1.5 L PL2WA adalah Rp4.220.000, sedangkan untuk XPANDER CROSS 1.5 L 4×2 AT adalah Rp4.100.000 dan XPANDER CROSS 1.5 L 4×2 MT adalah Rp4.060.000.
Pajak 5 tahunan untuk Mitsubishi Xpander Ultimate tahun produksi 2023 adalah Rp 78.750.000, dengan NJKB mobil sebesar Rp 265.000.000 dan bobot PKB sebesar 12%.
Penting untuk diingat bahwa jumlah pajak 5 tahunan yang harus dibayarkan untuk mobil Mitsubishi Xpander dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan pemerintah daerah setempat di wilayah selain DKI Jakarta.
Apakah Xpander memiliki sunroof?
Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence
- Pertanyaan tentang Konstipasi yang Perlu Diketahui, Ketahui Solusi untuk Mencegahnya
- Viral Warga di Semarang Diserang Anjing Hingga Mendapat 12 Luka Jahitan
- CEK FAKTA: Hoaks PM Singapura Sebut Indonesia Tidak Akan Maju karena Gila Agama
- Menilik Keunikan Rumah Tuo Rantau Panjang di Jambi, Dioles Rempah agar Tetap Kokoh
- Wanita Ini Punya Keunikan Bisa Mendeteksi Penyakin Hanya dengan Penciuman
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024