Profil
Paula Sinjal
Paula Sinjal adalah salah satu perempuan yang berhasil duduk di kursi wakil rakyat DPR-RI periode 2009-2014. Sebelum menjabat sebagai anggota Komisi II DPR-RI, perempuan yang akrab disapa Paula ini bekerja sebagai pengacara di beberapa kantor pengacara. Tak hanya itu, ia juga sempat bekerja pada perusahaan bank dan asuransi.
Berkarir di bidang politik bukanlah hal yang sulit bagi perempuan Manado ini karena ia mulai berpolitik saat duduk di bangku kuliah dengan aktif mengikuti organisasi dan kepanitiaan kampus. Keaktifannya dalam organisasi mampu mengantarkan ibu dari dua anak ini duduk sebagai Wakil Sekretaris Senat Mahasiswa Fakultas Hukum.
Perlahan namun pasti, sembari bekerja dan berorganisasi, perempuan yang aktif di dunia maya ini mulai menunjukkan sinarnya di bidang politik saat ia bergabung dengan Partai Demokrat. Bahkan ia dipercaya untuk menjadi Wakil Ketua II bidang Konsultasi Departemen Optimalisasi Perempuan bidang Pemberdayaan Perempuan DPP Partai Demokrat pada tahun 2005 hingga tahun 2010.
Bergabung dan aktif dengan partai politik yang akhir-akhir ini banyak mendapat tudingan miring di media membuat nama Paula terpilih untuk duduk dan melenggang cantik di Senayan. Selama menjabat sebagai anggota DPR Komisi II sejak tahun 2011 beberapa kali namanya muncul di pemberitaan mengenai seleksi calon KPU pusat oleh tim seleksi Kemendagri yang diselenggarakan baru-baru ini. Ia menyatakan protesnya karena wakil dari Indonesia timur tak ada yang lolos seleksi. Saat itu, ia menuding bahwa tim KPU Pusat tidak mempunyai rasa kebhinekaan atau tebang pilih. Namun, hal itu berhasil diselesaikan setelah dirinya mengadu pada Sosiolog, Imam Prasodjo, dimana Imam mengisyaratkan bahwa bukanlah menjadi masalah jika calon anggota KPU Pusat dari timur tidak lolos, hal tersebut berarti bahwa calon tersebut memang tidak masuk kriteria pemilihan.
Seperti diketahui, Komisi II menangani urusan Pemerintahan Bidang Dalam Negeri dengan mitra kerja Kementerian Dalam Negeri, Badan pertanahan nasional (BPN), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebelumnya, Paula adalah anggota Komisi I yang kemudian dipindahkan pada Komisi II pada tahun 2011.
Riset dan analisa oleh Atiqoh Hasan.