Biaya Administrasi Rekening Tahapan Xpresi BCA Naik Jadi Rp10.000 per Bulan Mulai 19 Januari 2024
BCA sendiri memiliki jenis tabungan dengan bebas biaya administrasi. Yaitu rekening TabunganKu.
Sebelumnya biaya administrasi rekening Tahapan Xpresi hanya Rp7.500 per bulan.
Biaya Administrasi Rekening Tahapan Xpresi BCA Naik Jadi Rp10.000 per Bulan Mulai 19 Januari 2024
Biaya Administrasi Rekening Tahapan Xpresi BCA Naik Jadi Rp10.000 per Bulan Mulai 19 Januari 2024
PT Bank Central Asia (BCA) Tbk menaikkan biaya administrasi rekening Tahapan Xpresi menjadi Rp10.000 per bulan mulai 19 Januari 2024.
Sebelumnya biaya administrasi rekening Tahapan Xpresi hanya Rp7.500 per bulan.
"Terkait kenaikan biaya administrasi bulanan, BCA akan melakukan penyesuaian biaya administrasi bulanan hanya pada rekening Tahapan Xpresi per 19 Januari 2024," kata EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA, Hera F Haryn dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/1).
Hera menyebut, penyesuaian biaya administrasi rekening Tahapan Xpresi BCA untuk meningkatkan kualitas layanan kepada segenap nasabah. BCA menekankan penyesuaian biaya administrasi tidak berlaku untuk jenis rekening lainnya.
"Untuk jenis rekening lainnya, tidak ada perubahan biaya administrasi bulanan," tegas Hera.
BCA sendiri memiliki jenis tabungan dengan bebas biaya administrasi. Yaitu rekening TabunganKu.
Selain itu, BCA juga meningkatkan limit transaksi harian nasabah per tanggal 19 Januari2024. Kenaikan limit transaksi tersebut terjadi untuk seluruh jenis kartu, dari mulai Tahapan Xpresi BCA hingga Debit BCA Platinum, dan mencakup beberapa transaksi seperti tarik tunai, transfer antar rekening BCA, transfer antar Bank, dan transaksi debit.
Sebagai contoh, transfer sesama rekening BCA untuk Tahapan Xpresi BCA naik menjadi Rp50 juta dari sebelumnya Rp25 juta, dan untuk Debit BCA Platinum naik menjadi Rp150 juta, dari sebelumnya Rp100 juta.
Kemudian, limit tarik tunai untuk Tahapan Xpresi BCA naik menjadi Rp10 juta dari sebelumnya Rp7 juta, dan untuk Debit BCA Platinum naik menjadi Rp15 juta dari sebelumnya Rp10 juta.