Panduan Lengkap dan Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI Menjelang Lebaran
Pelajari langkah-langkah mudah untuk menukar uang baru di Bank BRI dan persiapkan diri Anda menjelang Lebaran.

Menjelang hari raya Idul Fitri, tradisi menukar uang lama dengan uang baru menjadi hal yang umum dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Proses ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan uang baru sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) tetapi juga untuk memastikan bahwa uang yang digunakan dalam transaksi adalah uang yang layak edar.
Salah satu bank yang menyediakan layanan ini adalah Bank BRI. Sebelum Anda pergi ke Bank BRI, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar proses penukaran berjalan lancar.
Pertama, konfirmasikan ketersediaan layanan penukaran uang baru di cabang BRI terdekat. Tidak semua cabang BRI menyediakan layanan ini, terutama di luar periode menjelang hari raya besar. Selain itu, siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, kartu ATM BRI, dan buku tabungan.
Selanjutnya, pastikan uang yang akan Anda tukarkan dalam kondisi baik. Uang tidak boleh sobek, ditempeli selotip, lakban, atau diikat dengan staples.
Kelompokkan uang berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta pisahkan uang yang masih layak edar dengan yang tidak layak edar. Dengan cara ini, Anda akan mempercepat proses penukaran saat tiba di bank.
Prosedur Penukaran Uang di Bank BRI
Setelah Anda mempersiapkan semua dokumen dan uang, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti saat berada di Bank BRI:
- Kunjungi Cabang BRI: Datangi cabang BRI yang telah Anda konfirmasi sebelumnya.
- Informasikan Keinginan Anda: Beritahu petugas bank bahwa Anda ingin menukar uang baru.
- Ambil Nomor Antrean: Ikuti prosedur antrean yang berlaku di bank.
- Serahkan Uang dan Dokumen: Saat giliran Anda tiba, serahkan uang lama yang akan ditukarkan beserta KTP, kartu ATM, dan buku tabungan.
- Tunggu Proses Penukaran: Petugas akan memeriksa dan memproses penukaran uang Anda.
Penting untuk mengetahui bahwa batas maksimal penukaran uang di BRI bervariasi. Biasanya, batas ini lebih rendah daripada yang ditetapkan oleh Bank Indonesia melalui program 'Pintar'.
Untuk periode menjelang Lebaran, batas maksimal penukaran bisa mencapai sekitar Rp3,8 juta hingga Rp4,3 juta, tergantung kebijakan masing-masing cabang. Oleh karena itu, sebaiknya Anda menghubungi cabang BRI yang dituju untuk memastikan batas maksimal yang berlaku.
Keamanan dan Alternatif Penukaran Uang
Menukar uang di lembaga resmi seperti BRI jauh lebih aman dibandingkan melalui jasa penukaran uang tidak resmi. Jasa tidak resmi berpotensi menawarkan uang palsu atau membebankan biaya tambahan yang tidak wajar.
Jika kuota penukaran uang baru melalui program 'Pintar' Bank Indonesia sudah penuh, BRI bisa menjadi alternatif untuk mendapatkan uang baru.
Informasi mengenai batas maksimal penukaran uang dan ketersediaan uang baru dapat berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, sangat penting untuk selalu mengkonfirmasi informasi terbaru langsung ke Bank BRI terdekat sebelum melakukan penukaran uang. Dengan demikian, Anda dapat menghindari masalah yang tidak diinginkan saat melakukan penukaran.