2 Siswa SD di Kaltim gilir balita di rumah tetangga
Merdeka.com - Dua siswa Sekolah Dasar di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur diduga mencabuli balita. Kasus ini sedang didalami Polres setempat.
"Kami sedang mendalami dugaan kasus pencabulan yang dilakukan siswa SD berinisial SS (11) dan MHW (7) terhadap NA, balita berusia empat tahun," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mohammad Fajar, Selasa (27/9). Mengutip Antara.
Menurut Fajar, polisi sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus pencabulan tersebut dengan meminta keterangan sejumlah saksi mata.
-
Kenapa anak SD di Jombang tega menganiaya temannya? Diduga korban takut karena di lokasi kejadian ada teman pelaku.
-
Apa yang dilakukan anak SD di Jombang terhadap temannya? Di Jombang, seorang bocah sekolah dasar (SD) tega menganiaya temannya hingga babak belur,. Aksi penganiayaan itu direkam dan videonya viral di media sosial.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi dan akan memanggil saksi-saksi lainnya. Kami juga akan mengunjungi rumah korban di RT 03 Desa Telemow untuk melihat kondisi korban dan berkomunikasi dengan keluarganya," ujarnya.
Reskrim Polres Penajam Paser Utara telah menerima hasil visum korban dari Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain itu, Reskrim Polres Penajam Paser Utara juga melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, mengingat kedua pelaku masih di bawah umur.
"Kami terus dalami dan lanjutkan proses hukum sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Peradilan Anak," jelasnya.
SS melakukan pencabulan terhadap NA pada 26 Agustus 2016, sementara MHW melakukan aksinya pada 28 Agustus 2016. Perbuatan kedua bocah itu dilakukan di salah satu rumah tetangga korban di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, yang saat itu dalam keadaan sepi.
Nenek korban bernama Mariam baru mengetahui kejahatan yang menimpa cucunya ketika sedang memandikan NA, karena saat itu korban mengeluh organ vitalnya sakit.
Setelah dibujuk, NA mengaku kepada neneknya bahwa ia telah dicabuli oleh SS dan MHW.
Mendengar pengakuan cucunya, Yusuf (kakek korban) melapor ke Pos Polisi Maridan, Kecamatan Sepaku. Namun laporan pencabulan tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan.
Kakek korban tidak terima jika diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga melaporkan dugaan pencabulan itu ke Polres Penajam Paser Utara, 2 September 2016. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua korban diketahui bermain di tiang bendera yang ada di halaman sekolah. Salah satu korban membuka baut penyangga sehingga tiang miring ke arah jalan.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya.
Baca SelengkapnyaBanyaknya kasus perundungan hingga kekerasan yang melibatkan anak di bawah umur menjadi alarm bahaya.
Baca SelengkapnyaTetangga mengaku sempat mendengar adanya benturan ke dinding dan guyuran air dari dalam kontrakan yang dihuni oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku sempat kabur. Namun polisi berhasil meringkus keduanya.
Baca SelengkapnyaParah! Dua pelaku begal di Cikarang Barat mengaku baru lulus SD. Pengakuan keduanya terungkap usai diamankan warga setelah melancarkan aksi perampasan.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan kembali terjadi dan viral di media sosial. Kali ini korbannya siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaKasus bullying memang sangat sering terjadi, termasuk di Indonesia. Belum lama ini viral anak SMA di Banjarmasih menikam teman sekelas yang kerap membullynya.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan UU perlindungan anak dan KUHP.
Baca SelengkapnyaPihak SMA Negeri 70 melakukan langkah-langkah antisipatif agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaDalam rekaman video yang beredar, terlihat dua siswi berinisial K dan N dihajar oleh pelajar dari sekolah lain.
Baca Selengkapnya