35 ASN Tak Netral pada Tahapan Pilkada Serentak, Bawaslu Sulsel Rekomendasikan KASN Beri Sanksi
Bawaslu Sulsel mencatat ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak dilaporkan tidak netral.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan menyatakan grafik keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulsel pascapemilu mengalami kenaikan. Hal itu ditunjukkan dengan temuan 35 ASN di Sulsel yang diduga tak netral saat tahapan pilkada serentak 2024.
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengatakan, isu netralitas ASN masih menjadi perhatian saat proses tahapan pilkada serentak. Dia mengungkapkan, Bawaslu mencatat sekurangnya 46 orang dilaporkan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN.
"Pada proses pemilihan (Pilkada serentak) yang lagi berjalan, kita banyak memproses ASN yang diduga punya keterlibatan atau keberpihakan dengan calon tertentu," ujarnya kepada wartawan di Hotel Claro Makassar, Kamis (25/7).
Dari total 46 orang yang dilaporkan, 35 di antaranya sudah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan sanksi. Perempuan yang akrab disapa Ana ini menjelaskan, ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak dilaporkan tidak netral.
"Misalnya Pinrang ada 16 orang telah diteruskan ke KASN. Palopo ada tujuh, Pangkep enam orang, Sidrap, Takalar, dan Sinjai masing-masing dua orang juga sudah diteruskan ke KASN," sebutnya.
Sementara 10 laporan lainnya, kata Ana, Bawaslu masih proses penelusuran. Ana merinci 10 laporan tersebut di antaranya delapan orang ASN di Luwu Timur, satu di Luwu dan Makassar.
"Luwu dan Bantaeng informasi awal dia camat. Makassar ada satu juga masih dalam penelusuran, terus delapan orang di Luwu Timur," bebernya.
"Di Bawaslu masih ada proses penelusuran dan ada yang sudah kita teruskan ke KASN. Kalau sudah diteruskan (ke KASN) berarti sudah clear di Bawaslu," ucapnya.
Ana menambahkan grafik keberpihakan ASN kepada salah satu pasangan calon kepala daerah cukup tinggi pasca Pemilu. Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah (pemda) terkait netralitas ASN.
"Grafik peningkatan keberpihakan ASN cukup tinggi pasca-Pemilu. Oleh karena itu sebenarnya ini mengingatkan kembali pada semua stakeholder aparat hukum dan juga Pemda untuk lebih hati-hati dalam melakukan tindakan," ucapnya.