Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Awas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi

Awas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi

Awas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi

Mengingat dalam waktu dekat akan ada pemilihan umum mulai dari pilpres, pileg dan pilkada serentak.

PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengatakan akan memblokir data Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan pelanggaran netralitas pada Pemilu 2024.


Sebagai informasi, pemblokiran data ASN akan berakibat pada penundaan kenaikan pangkat, kenaikan jabatan dan mutasi.

"BKN melakukan tindakan pengendalian, berupa peringatan teguran hingga pemblokiran data kepegawaian pada sistem informasi aparatur sipil Negara," kata Haryomo dalam Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian, di Bali, Selasa (6/2).

Awas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi

Pemblokiran data kepegawaian dilakukan atas pelaksanaan manajemen ASN yang tidak sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN.

Mengingat dalam waktu dekat akan ada pemilihan umum mulai dari pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif hingga pemilihan kepala daerah serentak 2024.

Haryomo tak memungkiri setiap orang memiliki referensi politik yang berbeda dan memiliki hak pilih.

Namun dia meminta untuk jangan sampai terjebak dalam berbagai bentuk polarisasi dan fragmentasi sosial dikarenakan perbedaan tersebut.

Awas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi

Menurutnya, abdi negara harus berpegang teguh terhadap asas netralitas ASN.

Sebagai perekat dan pemersatu bangsa, ASN jangan sampai terjebak dalam berbagai bentuk politik praktis.


"Aparatur sipil negara diamanahkan untuk tidak berpihak dalam bentuk pengaruh maupun dalam bentuk apapun, di dalam rangka pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah secara serentak," kata Haryomo.

Sebab, ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara pemerintah dan masyarakat. ASN yang tidak netral disebut tidak profesional dan mengaburkan target-target kerja pemerintah di tingkat lokal maupun internasional.


Makanya untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilu dan pilkada Pemerintah telah membuat keputusan bersama tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negara dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

Dalam SKB tersebut BKN diamanatkan untuk membangun sistem berbagi terintegrasi atau SBT. 

Awas! PNS Tidak Netral Saat Pemilu Terancam Penundaan Kenaikan Pangkat hingga Mutasi

Pedoman ini akan menjadi sarana bersama untuk meningkatkan sinergitas dan pembinaan dan pengawasan netralitas ASN. 

Sehingga dapat dilakukan pemantauan baik kinerja tim maupun efektivitas penanganan pembinaan dan pengawasan netralitas.

"Dengan kolaborasi tersebut maka penanganan netralitas yang dilakukan ASN secara nasional dapat dilakukan secara transparan akuntabel dan proporsional," pungkasnya.

Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit
Jelang Pilpres 2024, Aduan Netralitas PNS Masih Sedikit

Pemerintah meminta PNS untuk tetap netral saat pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Ingat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Catat! Ini Tanggal Pencairan THR PNS, ASN, TNI hingga Polri
Catat! Ini Tanggal Pencairan THR PNS, ASN, TNI hingga Polri

Pada lebaran tahun ini, THR yang diterima PNS, anggota TNI-Polri cair 100 persen.

Baca Selengkapnya
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara
BKN Tak Bakal Paksa PNS untuk Pindah ke Ibu Kota Nusantara

Pemerintah tidak memaksa untuk pindah ke daerah pengabdian, tetapi PNS pun tidak boleh untuk menolak penugasan yang diberikan kepadanya.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Tinggi Ketimbang Pilpres 2024

Potensi kerawanan Pilkada 2024 tinggi dikarenakan persaingan yang sangat tinggi antarcalon kepala daerah.

Baca Selengkapnya
Tugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari
Tugas Pantarlih Pemilu dan Kewajibannya, Menarik Dipelajari

Pantarlih adalah petugas yang dibentuk oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK
Bawaslu: Penyelenggara Pemilu Wajib Ikuti Putusan MK

Bawaslu siap menjalankan putusan MK mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya