83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana
Terkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Apalagi, saat ini jelang pendafaran calon kepala daerah (cakada).
Mantan Bupati Banyuwangi ini mengatakan, terkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Ia menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.
"Soal netralitas ASN, saya kira sudah jelas. Ada ketentuan sanksi ringan sampai berat diberhentikan," katanya usai Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan di Four Point by Sheraton Makassar, Senin (26/8).
Azwar menambahkan ASN tak netral juga bisa terancam jerat pidana.
"Termasuk pidana jika melanggar ketentuan," ucapnya.
Sementara Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengungkapkan saat ini pihaknya sudah mengirimkan 83 rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait ASN di Sulawesi Selatan yang terbukti tidak netral di proses Pilkada Serentak. Ia yakin saat ini jumlah tersebut bertambah.
"Mungkn jumlahnya sudah bertambah, tapi di minggu lalu sudah 83 (rekomendasi sanksi ASN tak netral ke KASN)," bebernya.
Menjelang pendaftaran cakada, Saiful menegaskan sudah memberikan imbauan kepada peserta Pilkada Serentak untuk tidak melibatkan ASN. Tak hanya pendaftaran cakada, kegiatan deklarasi juga dilarang dihadiri ASN.
"Kita sudah buat imbauan baik kepada para peserta pasangan calon untuk memastikan tidak melibatkan ASN. Bawaslu kabupaten/kota juga sudah disampaikan imbauan. Itu langkah pertama yang kami lakukan," tuturnya.
Ia menambahkan saat pendaftaran cakada, Bawaslu akan memantau. Pantauan tersebut untuk memastikan apakah ada ASN yang hadir atau tidak.
"Tentu kami akan memantau proses ketika pergi melakukan pendaftaran dan deklarasi. Itu akan kita pantau dan memastikan teman-teman yang hadir dan terlibat adalah orang-orang yang tidak dilarang (aturan)," pungkasnya.
- Bukan di Mesopotamia, Arkeolog Temukan Kota Tertua di Dunia Berusia 6.000 Tahun Seluas 100 Hektar
- Ternyata Kejar Pola Hidup Work Life Balance Tidak Selalu Baik, Begini Penjelasannya
- Gelar Maulid Nabi, Ini Pesan Kapolres Inhu Agar Pilkada Berjalan Damai
- Jelang Pengumuman Administrasi CPNS, Begini Lika Liku Para Verifikator saat Seleksi Berkas Pelamar
- Tengah Menyeberangi Sungai, Pria di Musi Banyuasin Tewas Diterkam Buaya
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024