Komnas Perempuan: Banyak Praktek Diskriminasi soal Busana ASN hingga Mahasiswi Berujung Depresi
Komnas Perempuan mengidentifikasi masih ada sekurangnya 73 kebijakan dan berbagai praktek diskriminasi di sejumlah daerah.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mengidentifikasi masih ada sekurangnya 73 kebijakan dan berbagai praktek diskriminasi di sejumlah daerah, secara khusus terkait pengaturan busana yang dialami oleh ASN, guru, siswi, dosen, mahasiswi, dan pegawai swasta.
"Komnas Perempuan mengidentifikasi masih ada sekurangnya 73 kebijakan dan berbagai praktek diskriminasi di sejumlah daerah secara khusus terkait pengaturan busana atas nama agama, keyakinan, dan moralitas, yang menjadi basis penyeragaman yang dialami oleh ASN, guru, siswi, dosen, mahasiswi, dan pegawai swasta," kata Anggota Komnas Perempuan Dewi Kanti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Dalam rangkaian konsultasi dengan para korban perundungan karena tidak mengikuti aturan busana itu, kata dia, Komnas Perempuan mencatat dampak berkepanjangan serta bentuk kekerasan lanjutan, trauma, depresi, hingga dapat berujung pada keinginan bunuh diri.
Situasi tersebut, lanjutnya, juga terkonfirmasi dari survei yang dilakukan oleh salah satu organisasi pendamping terhadap 1.786 responden (2021-2023), dimana sebagian besar korban mengalami depresi dengan gejala-gejala psikologis berat, gangguan dismorfik tubuh (gangguan kecemasan karena memiliki persepsi tubuh yang disabilitas dan anggapan tidak bermoral) dan juga percobaan bunuh diri.
"Menyikapi kondisi korban, kita perlu mengintensifkan langkah mengatasi persoalan ini agar tidak terus berulang dan menjadi semakin banyak," kata Dewi Kanti.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa hak untuk bebas dari diskriminasi atas dasar apapun serta hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin adalah hak konstitusional.
Terkait polemik tentang kebijakan busana Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), Komnas Perempuan menyambut baik koreksi atas kebijakan busana putri dalam pelaksanaan tugas Paskibraka yang telah disampaikan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Komnas Perempuan juga meminta agar polemik ini menjadi momentum percepatan penghapusan kebijakan diskriminatif, terutama terkait pewajiban maupun pelarangan busana dengan atribut identitas keagamaan tertentu.
- Bocah Tenggelam di Area Lomba Layar PON Aceh-Sumut, Begini Kronologi Lengkapnya
- Cerita Turis Jerman Kagum Lihat Langsung IKN
- Forum Kreator Era AI Diharapkan Bisa Berbagi Pengalaman Gunakan AI
- Nikita Mirzani akan Diperiksa terkait Kasus Dugaan Aborsi Anaknya Besok
- Kampanye di Kolaka, Cagub ASR Jelaskan Tiga Program Dasar Sejahterakan Rakyat Sultra
Berita Terpopuler
-
Arsjad Rasjid Minta Bantuan Jokowi Atasi Kisruh Pengangkatan Anindya Bakrie Sebagai Ketua Kadin
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024