Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan
Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan
Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Dhahana Putra mengaku turut mengikuti perkembangan terkait pemakaian jilbab atau hijab bagi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (paskibaraka).
Menurutnya, ketiadaan opsi pemakaian jilbab atau hijab sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 35 Tahun 2024 telah menimbulkan kecurigaan publik.
"Adanya aturan itu membuat tujuh paskibraka putri memilih melepas hijab secara sukarela sebagaimana yang kita lihat pada pengukuhan saat itu. Harus diakui, ini membuat masyarakat bertanya-tanya mengapa seragam paskibraka tidak memperkenankan penggunaan hijab," tutur Dhahana dalam keterangannya, Kamis (15/8).
Dia menyebut, pihaknya telah dihubungi oleh banyak kalangan yang mempertanyakan alasan tidak diperbolehkannya jilbab untuk dikenakan paskibraka saat pengibaran bendera pusaka tahun ini di IKN. Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya pun penggunaan jilbab bagi paskibraka putri tidak pernah menjadi persoalan.
"Hemat kami kebijakan semacam ini seyogyanya ditimbang matang-matang agar tidak menimbulkan adanya asumsi negatif masyarakat terhadap panitia pelaksanaan pengibaran bendera pada 17 Agustus mendatang," jelas dia.
Dhahana meyakini, pemakaian jilbab dalam upacara pengibaran bendera di IKN tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung di Pancasila.
"Justru adanya paskibraka yang mengenakan jilbab ini menunjukan keberagaman atau semangat bhineka tunggal ika yang menjadi filosofi kehidupan berbangsa kita," ungkapnya.
Selain itu, dia juga menyinggung bolehnya paskibraka mengenakan jilbab pada tahun-tahun sebelumnya merupakan praktik baik penerapan HAM bagi perempuan di Tanah Air. Terlebih Indonesia telah meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuam (CEDAW) sejak 4 dekade silam.
"Sebagai negara pihak dalam CEDAW, pemerintah berkomitmen untuk menghapus praktik-praktik diskriminatif terhadap perempuan," katanya.
Dia optimis polemik terkait ketiadaan opsi pengenaan hijab bagi paskibraka putri dalam acara pengibaran bendera di IKN mendatang akan direspon secara arif oleh BPIP.
"Kami percaya tentu Pak Kepala BPIP akan dengan bijaksana mendengar kekhawatiran publik untuk kemudian akhirnya menimbang ulang aturan ini," Dhahana menandaskan.
- Puncak Arus Balik Libur Panjang Maulid Nabi SAW, 178.621 Tiket Kereta Menuju Jakarta Ludes Terjual
- Masih Ingat Baim Cilik? Begini Sosoknya Ganteng dan Putih Pernah Jualan Susu Kambing di Pinggir Jalan
- 5 Cara Atasi Prurigo Saat Hamil, Para Ibu Wajib Tahu
- Maulid Nabi Muhammad SAW, Jokowi Ajak Masyarakat Jadikan Kehidupan Rasulullah Inspirasi Kebaikan
- Viral Momen Kedekatan Cucu dengan Neneknya, Sikap Manisnya Bikin Iri Warganet
Berita Terpopuler
-
Pimpinan KPK 'Curhat' Sulit Bertemu Jokowi, Istana Jelaskan Alasannya
merdeka.com 16 Sep 2024 -
Ahmad Luthfi Ungkap Pesan Jokowi untuk Dirinya, Tuntaskan Masalah di Jateng
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Prabowo Ucapkan Kata Menyentuh Bikin Jokowi Terharu, Luhut Datang Beri Hormat
merdeka.com 15 Sep 2024 -
VIDEO: Menohok Pesan Jokowi Depan Prabowo "Jangan Bikin Kebijakan Ekstrem Rugikan Rakyat!"
merdeka.com 15 Sep 2024 -
Jokowi Target Balikpapan-IKN Tersambung Tol Pertengahan 2025
merdeka.com 13 Sep 2024