Tak Ada Aturan Lepas Hijab di Paskibraka Jabar
Anggota Paskibraka perwakilan dari Kabupaten Majalengka, Naufal Fadhil Mufarrijan Nugraha mengaku momen ini sangat berarti.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengukuhkan 52 Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk bertugas pada upacara ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara tersebut dijadwalkan berlangsung di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Sabtu (17/8).
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan 52 anggota Paskibraka ini berasal dari 27 kabupaten kota. Mereka sudah menjalani berbagai proses seleksi, mulai dari tes wawasan kebangsaan, intelegensi umum, kesamaptaan, kesehatan, parade, PBB, wawancara hingga rangkaian tes lainnya.
Anggota Paskibraka perwakilan dari Kabupaten Majalengka, Naufal Fadhil Mufarrijan Nugraha mengaku momen ini sangat berarti. Bagi dia, ada banyak pengalaman yang didapatkan selama menjalani semua tahapan seleksi.
Pencapaian ini ia sebut tidak terlepas dari peran dan dukungan keluarga dan orang-orang terdeka. Naufal berharap semua prosesi upacara bisa berjalan baik tanpa hambatan.”Saya bersemangat menjalankan tugas semaksimal mungkin," ungkap dia.
Di sisi lain, isu mengenai Paskibraka ini menghangat dan diwarnai polemik dugaan adanya aturan anggota Paskibraka tak boleh berhijab. Hal itu mengemuka saat Presiden Jokowi mengukuhkan 76 pelajar menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Pusaka (Paskibraka) Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8).
Beberapa perwakilan daerah yang terpilih menjadi Paskibraka yang sebelumnya berhijab, tampak tak memakai hijab. Hal ini memantik komentar dari Pengurus Pusat Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PPI Paskibraka) Indonesia yang menduga ada peran Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) yang mengharuskan anggota Paskibraka 2024 melepas hijab.
"(Saat) pengukuhan calon paskibraka tingkat pusat, ada pemandangan yang berbeda di mana seluruh anggota putri diseragamkan melepaskan hijab," kata Ketua Umum PPI Gousta Feriza dalam konferensi pers.
Meski begitu, BPIP selaku penyelenggara program Paskibraka membantah tudingan itu. Kepala BPIP, Yudian Wahyudi semua Paskibraka sudah menyetujui aturan secara sukarela, ditandai dengan menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp 10.000.
"Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu Pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada," ujarnya.
Di Jabar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar, Ika Mardiah memastikan bahwa tidak ada Paskibraka yang dipaksa untuk melepas hijab.
“Pernyataan Kepala Kesbangpol Jabar, di seluruh Kabupaten kota se-Jabar dan di tingkat provinsi gak ada kebijakan lepas jilbab,” kata dia melalui keterangan tertulis.