PPI Sumsel Pastikan Tidak Ada Paskibra Lepas Jilbab: Pakai Hijab Juga Cantik
PPI Sumsel menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra
Aturan Badan Pembinaan Ideologi dan Pancasila (BPIP) yang mengharuskan sejumlah anggota Paskibraka melepas jilbab menuai polemik. Anggota Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN) terpaksa harus mengikuti aturan itu.
Berbeda halnya dengan nasib yang dialami anggota Paskibra tingkat Sumatera Selatan. Mereka yang sedari awal mengenakan jilbab, tetap diizinkan memakainya saat upacara peringatan HUT RI ke-79 nanti.
Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Sumsel Deliar Marzoeki menyebut tidak ada larangan penggunaan jilbab atau imbauan melepas jilbab bagi anggota Paskibra di provinsi itu. Hal ini sebagai bentuk toleransi bagi pemakai jilbab sebagai identitasnya.
"Di Sumsel tidak menerapkan aturan itu, yang berhijab tetap boleh berhijab," ungkap Ketua PPI Sumsel Deliar Marzuki, Kamis (15/8).
Bahkan, kata dia, saat pengukuhan anggota Paskibra Sumsel oleh Penjabat Gubernur Sumsel tadi malam, anggota pengibar bendera tetap mengenakannya tanpa merasa khawatir.
"Semalam pengukuhan cantik-cantik, masih menggunakan hijab sesuai awal dia datang dan di Sumsel tidak ada kejadian seperti," kata Deliar.
Hanya Sebatas Imbauan Bukan Larangan
Deliar menyebut kaidah agama masih tetap dijunjung tinggi oleh masyarakat Sumsel. Larangan penggunaan jilbab akan menjadi polemik dan pasti ditolak masyarakatnya.
Deliar menilai polemik tidak mengenakan jilbab bagi anggota Paskibraka di IKN hanya sebatas imbauan, bukan larangan.
Tujuannya sebagai bentuk keberagaman dan ia yakini bukanlah larangan dari Presiden Joko Widodo.
"Kita menyikapinya harus luas, mungkin tujuannya supaya paskibraka tampil cantik, padahal pakai hijab juga cantik," kata Deliar.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengukuhkan 50 anggota Paskibra Sumsel 2024, Rabu (14/8) malam.
Mereka akan bertugas pada upacara pengibaran dan penurunan bendera merah putih memperingati HUT Kemerdekaan ke-79 RI di halaman Griya Agung Palembang pada 17 Agustus 2024.
Para Paskibraka yang dikukuhkan merupakan siswa dan siswi terpilih utusan berbagai sekolah yang ada di 17 kabupaten dan kota di Sumsel.
Mereka telah melalui latihan kepemimpinan dan latihan praktik pengibar bendera.