Ahok Keluar dari Mako Brimob Dijemput Putra Sulungnya

Merdeka.com - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sudah keluar dari Mako Brimob Kelapa Dua. Ahok keluar sekitar pukul pukul 07.30 WIB. Keluarnya Ahok luput dari pantauan oleh simpatisan maupun awak media.
"BTP sudah keluar sekitar pukul 07.30," kata staf Ahok Ima Mahdiah saat dihubungi, Kamis (24/1).
Ahok dijemput oleh putra sulungnya Nicholas Sean Purnama dan Tim BTP. "Dijemput putra sulungnya Nicholas Sean dan perwakilan dari Tim BTP," ujarnya.
Ima mengatakan Ahok langsung menuju kediamannya di kawasan Pluit, Jakarta Utara. "langsung menuju kediaman," tandasnya.
Sebelumnya, Ahok akhirnya setelah mendekam di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, sejak 9 Mei 2017. Ahok dihukum karena terbukti melakukan penistaan agama atas pernyataannya saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Ahok sebenarnya bisa bebas pada Agustus 2018 lalu setelah satu tahun menjalani masa hukuman. Asalkan waktu itu Ahok mengajukan pembebasan bersyarat karena sudah menjalankan 2/3 hukuman. Namun mantan gubernur DKI Jakarta ini menolak dan memutuskan untuk memilih bebas murni. Ahok ingin menjalani masa hukuman sesuai putusan hakim, 2 tahun penjara.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya