Bali Buka Penerbangan Internasional Mulai 4 Februari 2022
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan bahwa Bali kembali membuka penerbangan internasional. Pembukaan ini dimulai pada 4 Februari 2022.
"Hal ini untuk menggencarkan ekonomi Bali yang cukup terdampak akibat pandemi ini," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (31/1).
Luhut menjelaskan, pembukaan penerbangan internasional di Bali khusus untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pembukaan penerbangan dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut.
Dia memastikan, PPLN yang masuk ke Bali harus menjalani karantina ketat. Selain itu, mereka harus menjalani protokol kesehatan sesuai surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang berlaku.
"Selain peraturan karantina ketat, mengikuti SE yang berlaku," ucapnya.
Luhut mengungkapkan, Bali kini menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina para PPLN. Pertama karantina bubble yang dimulai dari lima hotel dengan total 447 kamar
"Kemudian enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi CHSE oleh Kemenparekraf," katanya mengakhiri.
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Suharyanto meninjau dua lokasi karantina PPLN di Pulau Dewata, Bali. Dua lokasi tersebut ialah Hotel Hilton Garden Inn dan Hotel Vassini di wilayah Kuta.
Peninjauan ini untuk memastikan kesiapan Provinsi Bali menerima PPLN. Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai direncanakan menjadi salah satu pintu masuk bagi PPLN.
Suharyanto meminta fasilitas karantina memperhatikan alur atau flow kedatangan para PPLN. Dalam kurun waktu satu jam, PPLN harus sudah berpindah dari bandara ke lokasi karantina guna menghindari adanya kerumunan.
"Tolong diperhatikan waktu tunggu di bandara, jangan sampai para PPLN menunggu terlalu lama," katanya di lokasi peninjauan, Rabu (12/1).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini juga mengingatkan fasilitas karantina untuk meminimalkan kontak dengan PPLN. Jalur masuk antara pengunjung umum dengan pasien karantina harus dibedakan.
"Perlu dibedakan jalur masuknya agar tidak ada kontak dengan pengunjung umum sehingga dapat meminimalisir penularan apabila ada yang positif," ujarnya.
Suharyanto meminta adanya pengawasan ketat bagi PPLN yang menjalani karantina oleh tenaga kesehatan. Pengawasan dilakukan secara langsung minimal 2 kali sehari. Jika ditemukan pasien sakit, maka harus segera ditangani.
Selain itu, pengawasan keamanan juga harus dilakukan pihak hotel untuk memastikan tidak ada pasien yang meninggalkan ruangan selama karantina berlangsung.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya