Banyak kerjaan, KPK sebut PK kasus BG cuma soal waktu
Merdeka.com - Sejumlah pihak mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terkait putusan praperadilan kasus Komjen Polisi Budi Gunawan. Namun, KPK tak kunjung melakukan itu dan beralasan banyak pekerjaan yang harus diselesaikan internalnya.
"Masih di-rapat-pimpinan-kan (pengajuan PK kasus BG). Mungkin (persoalan) waktu kan, ini banyak kerjaan," ujar Plt Pimpinan KPK Johan Budi SP, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3).
Johan menegaskan untuk pengajuan PK itu harus dirapatkan lebih dulu antar pimpinan KPK. "Belum, belum ada (pengajuan PK) masih dirapimkan," ujar Johan.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa saja yang dilakukan PPK selama masa kerjanya? Masa kerja PPK mencakup berbagai tahapan penting. Mulai dari persiapan sebelum pemilihan, pelaksanaan hari pemilihan pada 27 November 2024 hingga perhitungan dan rekapitulasi suara yang berakhir pada 16 Desember 2024.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Johan membantah pelimpahan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan karena adanya barter dengan kasus lain. "Saya kira gak ada. Apa yang kita lakukan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Agung itu kan menurut kami pimpinan KPK sesuai norma hukum juga," ujarnya.
Johan menambahkan tidak perlu gembar gembor jika pihaknya akan mendalami kasus Budi Gunawan tersebut. Jika ditemukan bukti baru lagi, kata Johan, bisa saja kasus Budi Gunawan itu ditindak pihaknya.
"Belum, tapi kami kalau kita temukan akan pindah ke wajah penindakan, tanpa harus gembar gembor. Kan bekerja dalam ramai dan diam," pungkasnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaKPK masih bungkam soal siapa yang terjaring OTT karena tim masih menjalankan tugasnya di lapangan.
Baca SelengkapnyaOperasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Baca SelengkapnyaKPK Tunda Giat di Lapangan: Kita Teriak Jujur, Tapi Kita Tidak Jujur
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnya