Bareskrim Polri Usut Kasus TPPU Panji Gumilang hingga ke Anak Istri
Melakukan penelusuran dugaan keterlibatan anak dan istri dari Panji Gumilang.
Penyidik pun turut melakukan penelusuran dugaan keterlibatan anak dan istri dari Pimpinan Al Zaytun.
Bareskrim Polri Usut Kasus TPPU Panji Gumilang hingga ke Anak Istri
Bareskrim Polri tengah mengusut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Penyidik pun turut melakukan penelusuran dugaan keterlibatan anak dan istri dari Panji.
“Namanya TPPU pasti nanti keterkaitan. Nanti kita hasil penyidikan apakah nanti ke keluarganya, ke anaknya, itu nanti hasil proses penyidikan,”
kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).
Menurut Whisnu, berbagai aliran dana di kasus TPPU Panji Gumilang telah ditelusuri bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Baik soal dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga transaksi zakat yayasan.
“Jadi masih didalami terkait Dana Bos, tetapi Dana Bos tersebut ada yang mengalir ke rekening pribadi dari APG,”
jelas Brigjen Whisnu Hermawan
Panji Gumilang mengakui sebagai Ketua Dewan Pembina dirinya bertanggung jawab atas seluruh transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia. Hal itu disampaikannya saat pemeriksaan pada Senin, 7 Agustus 2023.
“Tidak ada (bantahan). Dia menyampaikan semua transaksi sepengetahuan beliau,” Whisnu menandaskan.
Sebelumnya diberitakan, diduga telah terjadi penyelewengan dana di Pondok Pesantren Al Zaytun yang dilakukan pimpinannya, Panji Gumilang. Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md. Mahfud pun lalu melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ke Bareskrim Polri. Sejumlah hal yang diminta untuk diusut antara lain aliran dana mencurigakan di ratusan rekening, Dana BOS Ponpes, hingga sertifikat tanah.
Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag) Faisal Ali Hasyim mengatakan, investigasi terkait dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan penggunaan dana zakat milik Pondok Pesantren Al Zaytun sedang dilakukan. Menurut dia, penelusuran dilakukan atas permintaan Direktorat Jenderal Bina Masyarakat Islam untuk dana zakat (Ditjen Bimas Islam) dan Direktorar Pendidikan Islam (Ditjen Pendis).
Namun saat ini, dugaan penyelewengan belum dapat dibenarkan. Sebab investigasi masih berproses. Dia pun mengaku belum bisa mengungkap hasil laporan awal sebab tim di lapangan masih bekerja. "Mohon maaf karena prosesnya sedang berjalan dan belum ada laporan sama sekali ke saya, saya belum bisa menyampaikan apa-apa," jelas Faisal.