Polisi Temukan Indikasi Dugaan Panji Gumilang Korupsi Dana BOS sampai Zakat
Polisi menemukan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyelewengan dana yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Didapat dugaan penyalahgunaan yang berindikasi tindak pidana terkait yayasan, tindak pidana penggelapan, tindak pidana korupsi dana BOS, hingga tindak pidana terkait pengelola zakat oleh PG," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat jumpa pers, Jumat (21/7).
Ramadhan menjelaskan, temuan dugaan TPPU dan indikasi korupsi diketahui berdasarkan hasil koordinasi dengan PPATK, dalam rangka penyelidikan dan analisa terkait transaksi mencurigakan terkait Panji Gumilang.
"Dittipideksus terus melakukan koordinasi dan analisa mendalam dengan tim analisa dari PPATK dan ahli TPPU terhadap dugaan penyalahgunaan aliran transaksi keuangan di Ponpes Al Zaytun oleh saudara PG," sebutnya.
berita untuk kamu.
Atas temuan tersebut, lanjut Ramadhan, penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi yang diyakini mengetahui soal aliran dana dana BOS dan zakat yang dikelola Ponpes Al-Zaytun.
"Untuk dugaan penyalahgunaan dana BOS dan zakat juga telah dilakukan koordinasi kepada tiga orang pejabat yang berkompeten di jajaran kemenag dan instansi terkait lainnya," ujarnya.
Panggil Pengurus Ponpes Pekan Depan
Bareskrim Polri juga berencana memanggil pengurus Ponpes Al-Zaytun pekan depan. Pemanggilan dilakukan guna menyelidiki dugaan TPPU Panji Gumilang. "Minggu depan kita akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al-Zaytun," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi.
Sejumlah pengurus Ponpes Al-Zaytun akan dipanggil sebagai saksi, guna menindaklanjuti pendalaman dari hasil pemeriksaan saksi ahli TPPU dan Pidana yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. "Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG, namun masih dalam proses penyelidikan," kata dia.
Soal Transaksi Mencurigakan
Sebelumnya, Panji Gumilang memiliki 256 rekening dengan enam identitas. Hal itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. "Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7). "Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," sambungnya.
Kepemilikan ratusan rekening itu lebih banyak dari ponpes Al Zaytun yang hanya punya 33 rekening. Sehingga, Panji Gumilang mempunyai 289 rekening atas nama pribadi dan institusi. "Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya," ucapnya. Mahfud mengendus ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening itu. Maka dari itu, sedang didalami oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Kalau ada mencurigakan makannya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," tandasnya.
- Bachtiarudin Alam
De Deo menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana BOS itu masih dalam tahap penyelidikan guna mencari bukti tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaPelaku yang menikam polisi sudah dilumpuhkan petugas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keluarga korban pemerkosaan melaporkan polisi diduga meminta dana tersebut ke Propam Polda Jambi.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaSaat ini, proses penyidikan masih berjalan dan melengkapi syarat formil.
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh tersangka sudah ditangkap. Sementara satu orang inisial S masih buron.
Baca SelengkapnyaPara saksi ini rencananya menghadiri gelar perkara pada Kamis (10/8) dan Jumat (11/8).
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menentapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Polisi juga menolak penangguhan penahanan Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya