Pihak Yayasan Al Zaytun Bakal Diperiksa Soal TPPU Panji Gumilang
Temuan dugaan TPPU dan indikasi korupsi diketahui berdasarkan hasil koordinasi Polri dengan PPATK.
Temuan dugaan TPPU dan indikasi korupsi diketahui berdasarkan hasil koordinasi Polri dengan PPATK.
Pihak Yayasan Al Zaytun Bakal Diperiksa Soal TPPU Panji Gumilang
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan menggali keterangan terhadap saksi usai menemukan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyelewengan dana.
TPPU diduga dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
"Betul (10 saksi akan dipanggil) besok," ujar Dirtipideksus Mabes Polri, Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Senin (24/7).
Temuan dugaan TPPU dan indikasi korupsi diketahui berdasarkan hasil koordinasi Polri dengan PPATK. Dalam rangka penyelidikan dan analisis terkait transaksi mencurigakan terkait Panji Gumilang.
Dari dugaan kasus tersebut, Whisnu menyebut dari saksi yang diperiksa diyakini mengetahui soal aliran dana Dana BOS dan zakat yang dikelola Ponpes Al Zaytun. Salah satu saksi yang dipanggil adalah pihak Al Zaytun.
Adapun sejumlah pengurus Ponpes Al Zaytun akan dipanggil sebagai saksi. Guna menindaklanjuti pendalaman dari hasil pemeriksaan saksi ahli TPPU dan Pidana yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memiliki 256 rekening dengan enam identitas. Hal itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
"Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).
"Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enamlah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," jelas Mahfud.
Kepemilikan ratusan rekening itu lebih banyak dari ponpes Al Zaytun yang hanya punya 33 rekening. Sehingga, Panji Gumilang mempunyai 289 rekening atas nama pribadi dan institusi. "Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya," kata Mahfud. Mahfud mengendus ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening itu. Maka dari itu, sedang didalami oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau ada mencurigakan makannya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," ujar Mahfud.
Bareskrim Polri saat ini masih mengusut dua kasus berkaitan dengan Panji Gumilang. Pertama terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang masih penyelidikan. Kedua kasus dugaan penistaan agama yang telah baik ke tahap penyidikan.