Polisi Blokir 147 Rekening Terkait Panji Gumilang
Tak hanya memeriksa pihak yayasan, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dalam waktu dekat.
Polri juga telah melakukan penyitaan terhadap dokumen.
Polisi Blokir 147 Rekening Terkait Panji Gumilang
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, sebanyak 147 rekening milik Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, telah dibekukan.
Diketahui, polisi menemukan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penyelewengan dana yang dilakukan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Telah dilakukan pemblokiran rekening sebanyak 147 rekening APG, YPI dan badan hukum lain," kata Whisnu kepada wartawan, Rabu (20/9).
merdeka.com
Selain itu, pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap dokumen yang terkait dengan Panji Gumilang. Kemudian, penyidik juga melakukan koordinasi dengan ahli yayasan, pidana dan pihak Kumham atas proses yang kini sedang berja
Selanjutnya, polisi juga telah melakukan koordinasi lisan dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung terkait progres penanganan penyidikan.
"Pemeriksaan 38 orang saksi termasuk pihak yayasan dan pihak lain terkait APG," ujarnya.
Tak hanya memeriksa pihak yayasan, polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli dalam waktu dekat.
"Melanjutkan pemeriksaan terhadap pihak yayasan dan pihak terkait lainnya, akan berkoordinasi dengan pihak instansi Kementrian terkait legalitas yayasan," pungkasnya.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Hal ini atas temuan ratusan rekening milik Panji dengan enam identitas.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana melakukan proses pemeriksaan rekening Panji sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Iya (dibekukan). Kami melaksanakan tugas dan kewenangan kami sesuai UU No. 8/2010," kata Ivan saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (5/7).