Polisi Gandeng PPATK Dalami Pencucian Uang Panji Gumilang
Panji Gumilang memiliki sebanyak 256 rekening dengan enam identitas.
Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus Al Zaytun
Polisi Gandeng PPATK Dalami Pencucian Uang Panji Gumilang
Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Baru pemanggilan saksi-saksi," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (18/7).
Sayangnya, Whisnu belum membeberkan siapa saja saksi yang sudah diperiksa oleh anggotanya tersebut.
Ia hanya memastikan, perkara ini masih dalam tahap pendalaman.
"Tentunya kita analisis dulu sejumlah rekening yang ada. Masih pendalaman transaksi keuangannya," ujarnya.
Pendalaman transaksi keuangan ini, Korps Bhayangkara bekerjasama dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keungan (PPATK).
"Betul, bersama tim dari PPATK dan penyidik Polri," tuturnya,
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang memiliki sebanyak 256 rekening dengan enam identitas. Hal itu diungkapkan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. "Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Totok Panji Gumilang, Abdusalam Panji Gumilang" kata Mahfud saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7). "Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdusalam, pokoknya enam lah. Dan dari situ semua ada dari 256 rekening atas nama dia," sambungnya.
Kepemilikan ratusan rekening itu lebih banyak dari ponpes Al Zaytun yang hanya punya 33 rekening. Sehingga, Panji Gumilang mempunyai 289 rekening atas nama pribadi dan institusi. "Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak. Secepatnya," ucapnya.
Mahfud mengendus ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening itu. Maka dari itu, sedang didalami oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kalau ada mencurigakan makanya diambil oleh PPATK, sekarang sedang diambil oleh PPATK. Agak mencurigakan," tandasnya.