Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Berawal dari Pekerjaan Like dan Subscribe, Wanita di Depok Kena Tipu Jutaan Rupiah

Berawal dari Pekerjaan Like dan Subscribe, Wanita di Depok Kena Tipu Jutaan Rupiah Ilustrasi sosial media. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock/Peshkova

Merdeka.com - Penipuan dengan modus penawaran kerja paruh waktu menimpa seorang wanita di Kota Depok, Jawa Barat. Korban adalah S yang ditawari kerja paruh waktu dengan iming-iming imbalan uang. Namun bukan mendapat imbalan, korban justru mengalami kerugian. Korban pun melapor ke Polres Metro Depok dengan nomor LP/B/1299/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 03 Mei 2023.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Fitri mengatakan, kejadian terjadi pada 2 Mei. Awalnya, korban mendapat pesan WhatsApp yang menawarkan kerja paruh waktu. Dalam pesan tersebut, korban hanya diminta untuk like dan subscribe video di YouTube sesuai dengan link yang diberikan terlapor.

"Jika sudah menyelesaikan tiga tugas akan diberikan komisi sebesar Rp15.000," kata Fitri, Rabu (10/5).

Korban pun menyetujui pekerjaan tersebut. korban diundang ke dalam grup Telegram. Di dalam grup tersebut, korban melakukan tugasnya sebanyak lima kali dan komisi juga diberikan sesuai dengan apa yang dijanjikan.

"Tetapi ketika sampai di tugas ke enam ternyata korban diwajibkan deposit terlebih dahulu dengan nominal Rp300.000, Rp400.000, Rp500.000 dan menjanjikan reward sebesar 20 persen, korban pun setuju dan deposit sebesar Rp500.000 pada aplikasi yang sudah dibuat oleh terlapor, setelah korban mengerjakan tugas yang ke 5-8 dan korban pun masih bisa mencairkan komisi yang dijanjikan," ujarnya.

Kemudian pada 2 Mei 2023 korban kembali mengerjakan tugas 1-8 lagi sesuai dengan yang diberikan terlapor. Korban dijanjikan komisi diberikan dan bisa dicairkan. Tiba di tugas ke-9, korban harus deposit terlebih dahulu jika ingin melanjutkan tugasnya.

"Korban memilih deposit sebesar Rp2.558.000 ke dalam aplikasi tersebut," jelasnya.

Setelah deposit korban dimasukan kembali ke dalam grup Telegram yang hanya berisi lima orang berikut admin. Aturan di dalam grup ini adalah jika salah satu peserta tidak bisa melanjutkan tugasnya makan komisi yang dijanjikan tidak bisa dicairkan oleh anggota lainnya.

Korban melanjutkan mengerjakan tugas untuk memberi bintang pada sebuah lokasi di Google Maps dan memberikan sebuah review, setelah mengerjakan tugas tersebut komisi pun diberikan dalam aplikasi tetapi tidak bisa dicairkan oleh korban, terlapor menjanjikan bahwa komisi baru bisa dicairkan ketika korban kembali mengerjakan tugas berikutnya.

"Dan korban diminta untuk deposit sebesar Rp3.700.000 jika ingin melanjutkan tugasnya, setelah korban kembali deposit dan mengerjakan tugas ternyata komisi yang dijanjikan juga belum bisa dicairkan, terlapor masih beralasan akan bisa dicairkan ketika korban melakukan tugas berikutnya," tukasnya.

Korban kembali diminta untuk kembali deposit sebesar Rp14.700.000 untuk melanjutkan tugasnya. Setelah korban deposit dan mengerjakan tugas komisi yang dijanjikan pun masih belum bisa dicairkan oleh korban. Dan korban diminta untuk melanjutkan tugasnya lagi. S pun kembali lagi diminta untuk deposit kembali dengan minimal deposit sebesar Rp30.000.000 jika ingin melanjutkan tugas berikutnya.

"Setelah itu korban sadar bahwa korban sudah menjadi korban penipuan, dan pada tanggal 3 Mei 2023 korban mendatangi Polres Metro Depok untuk membuat laporan polisi," katanya.

Saat ini kasusnya masih didalami. Keterangan dari korban pun masih terus digali. "Tindak lanjut yaitu melengkapi administrasi penyelidikan dan mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi," pungkasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Modus Like dan Subscribe, Duit Rp21 Juta Raib dan Dapat Ancaman
Cerita Korban Penipuan Kerja Paruh Waktu Modus Like dan Subscribe, Duit Rp21 Juta Raib dan Dapat Ancaman

Korban sudah melaporkan penipuan dan ancaman dialaminya ke polisi.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Penipuan Modus 'Like and Subscribe' Kembali Ditangkap, Ini Peran Tersangka
Buronan Kasus Penipuan Modus 'Like and Subscribe' Kembali Ditangkap, Ini Peran Tersangka

Total sudah lima tersangka ditangkap polisi terkait kasus penipuan tersebut.

Baca Selengkapnya
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan
Butuh Uang Buat Hura-Hura, Wanita Ini Tega Tipu Puluhan Orang Janjikan Kerja di Perusahaan

Destiana salah satu korban penipuan mengaku dimintai uang Rp5 juta dan dijanjikan kerja di perusahaan swasta.

Baca Selengkapnya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya
Kaki Tangan Tersangka Kasus Penipuan Like dan Subscribe Konten Ditangkap di Bandung, Ini Perannya

Pelaku mengaku diberi upah 15 juta per bulan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Alasan Indonesia Jadi Sasaran Target Sindikat Penipuan Online Like dan Subscribe
Alasan Indonesia Jadi Sasaran Target Sindikat Penipuan Online Like dan Subscribe

Himawan berharap agar masyarakat harus lebih teliti dalam menerima setiap informasi.

Baca Selengkapnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya
Warga Depok Kehilangan Rp691 Juta Gara-Gara Tertipu Investasi Saham, Begini Modusnya

Ade Ary melanjutkan, korban diarahkan mengunduh salah satu aplikasi tranding.

Baca Selengkapnya
Pelaku Modus Penipuan Like dan Subscribe Juga Menjual Rekening Korban
Pelaku Modus Penipuan Like dan Subscribe Juga Menjual Rekening Korban

Kasus penipuan modus kerja dengan like dan subscribe youtube tidak hanya menipu para korban dengan menggasak uangnya saja.

Baca Selengkapnya
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang
Rekrut 7 Anggota Keluarga untuk Bekerja di Malaysia, Wanita di Ogan Ilir Terjerat Pidana Perdagangan Orang

Kasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.

Baca Selengkapnya
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar
Modus Punya Proyek di Pemkot Jaktim, Seorang Wanita Tipu Korban Rp5 Miliar

Seorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.

Baca Selengkapnya
Marak Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Bekasi, Waspadai Modus Pelaku
Marak Penipuan Berkedok Lowongan Kerja di Bekasi, Waspadai Modus Pelaku

Marak penipuan berkedok lowongan kerja di Bekasi, milenial tak lepas dari penipuan ini.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar
Demi Main Saham dan Crypto, Marketing Bank Gelapkan Uang Nasabah Rp11,2 Miliar

Pelaku menawarkan program Bank BUMN fiktif kepada nasabah.

Baca Selengkapnya