Blak-Blakan Veronica Koman Atas Kasus Kerusuhan Papua
Merdeka.com - Aktivis Veronica Koman akhirnya angkat bicara terkait kasus yang menimpanya. Veronica menjadi tersangka atas dugaan provokasi kerusuhan Papua.
Veronica membantah keras semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dia menegaskan tidak bersalah dalam kasus tersebut. Berikut buka-bukan Veronica Koman soal kasus yang menimpanya:
Korban Kriminalisasi
-
Bagaimana Almira Berto menghadapi hujatan? 'Tapi kita tidak boleh menilai seseorang dari penampilannya saja. Kalau soal membalas, tidak, aku tidak pernah melakukannya. Bahkan saat dihujat, aku tetap diam,' tambahnya.
-
Bagaimana tanggapan Kartika Putri terhadap hujatan? Ia juga mengizinkan siapa pun yang ingin menghina atau mencibirnya terkait pernyataannya tersebut. Namun, ia dengan tegas meminta agar orang tidak mengolok-olok kegiatan mengaji.
-
Bagaimana Nora Alexandra menanggapi fitnah? Dalam menghadapi tuduhan yang menyakitkan ini, Nora dengan tegas menegaskan keberatannya dan meminta bukti konkret dari pihak yang mengeluarkan fitnah tersebut.
-
Siapa yang mengkritik pernyataan Kartika Putri? Pernyataan kontroversialnya tentang mengaji menyebabkan dia menjadi sasaran cibiran netizen.
-
Siapa yang dianiaya dalam kasus Vina Cirebon? Polda Jawa Barat membantah tudingan telah terjadi penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
-
Siapa yang membantah berita tentang Prabowo? Hal ini pun ditanggapi oleh Ketua Tim Pembela Prabowo Gibran, Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
Veronica Koman telah menyandang status tersangka atas kasus kerusuhan di Papua. Veronica dituding melakukan provokasi sehingga warga Papua melakukan aksi.
Selama ini Veronica memilih diam. Dia tak pernah menanggapi semua tuduhan polisi. Veronica menyatakan tuduhan-tuduhan itu merupakan bentuk kriminalisasi.
"Kasus kriminalisasi terhadap saya hanyalah satu dari sekian banyak kasus kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang Papua saat ini. Hal yang jauh dari hingar bingar. Aspirasi ratusan ribu orang Papua yang turun ke jalan dalam rentang waktu beberapa minggu ini seolah hendak dibuat menjadi angin lalu," katanya dalam keterangan tertulisnya.
Pembunuhan Karakter
Tersangka kasus provokasi kerusuhan Papua, Veronica Koman membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Veronica mengatakan bahwa polisi melebih-lebihkan fakta yang ada. Untuk itu, dia menyebut polisi telah melakukan pembunuhan karakter.
"Saya menolak segala upaya pembunuhan karakter yang sedang ditujukan kepada saya, pengacara resmi Aliansi Mahasiswa Papua (AMP). Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upayanya mengkriminalisasi saya, baik dalam caranya maupun dalam melebih-lebihkan fakta yang ada," kata Veronica dalam keterangan tertulis.
Jadi Kambing Hitam
Veronica Koman mengaku dikriminalisasi dalam kasus kerusuhan Papua. Veronica ditetapkan tersangka karena diduga memprovokasi warga melakukan aksi.
Dalam menyelesaikan kasus tersebut, pemerintah nampak tak konsisten. Sehingga harus mencari kambing hitam dalam kasus itu.
"Pemerintah pusat beserta aparaturnya nampak tidak kompeten dalam menyelesaikan konflik berkepanjangan di Papua hingga harus mencari kambing hitam atas apa yang terjadi saat ini. Cara seperti ini sesungguhnya sedang memperdalam luka dan memperuncing konflik Papua," kata Veronica dalam keterangan tertulis.
Soal Rekening
Tersangka dugaan provokasi soal Papua Veronica Koman menyayangkan upaya pihak kepolisian memeriksa rekening pribadi dirinya. Dia menilai, bukti yang disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan itu tidak ada korelasinya dengan kasusnya.
Untuk diketahui, polisi menemukan bukti baru berupa 6 rekening milik Veronica Koman, tersangka dugaan provokasi soal Papua. Dari keenam rekening tersebut, polisi menemukan ada transaksi sejumlah dana di daerah konflik di Papua.
"Saya menganggap pemeriksaan rekening pribadi saya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan ke saya sehingga ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian, apalagi kemudian menyampaikannya ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan," katanya dalam keterangan tertulis.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satu pelaku, Pegi Setiawan alias Perong nampak memakai kaos berwarna biru, dengan wajah tegar
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
Baca SelengkapnyaTersangka Pegi Setiawan alias Perong membantah terlibat pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaFakta baru terungkap setelah proses pemeriksaan Vadel Badjideh sebagai terlapor rampung dilakukan pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaLinda telah menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota pada Senin (27/5).
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Barat akhirnya menghadirkan Pegi Setiawan (PS) alias Perong terkait kasus kematian Vina Cirebon di konferensi pers, Minggu (26/5).
Baca SelengkapnyaLiga memberikan kesaksian dengan menyatakan melihat langsung rangkaian kejadian yang menimpa para korban, termasuk aksi pengejaran di SMP Negeri 11 Kota Cirebon
Baca SelengkapnyaTim hukum Polda Jawa Barat menguraikan sejumlah fakta persidangan, termasuk hasil tes psikologi forensik tersangka.
Baca SelengkapnyaKepada Dedi, Dede mengaku sejak kebohongan itu dia ciptakan, hidupnya malah tak tenang.
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar tidak membutuhkan pengakuan dari Pegi.
Baca SelengkapnyaSampai tiga kali Susno bertanya ke Dede apakah bersaksi di bawah sumpah di pengadilan
Baca Selengkapnya