Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BNN tangkap 4 orang di Aceh yang simpan sabu di tumpukan sampah

BNN tangkap 4 orang di Aceh yang simpan sabu di tumpukan sampah Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari. ©Liputan6.com/Anendya Niervana

Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap empat orang pengguna narkotika. Empat orang tersangka yang merupakan warga Aceh tersebut masing-masing bernama Munzir, Zahri, Mulyadi dan Abdulah.

"Penangkapan dilakukan pada Minggu 1 April 2018, di Dusun Abeuk Bunta, Desa Cot Manyang, Kecamatan Baktiya - Aceh Utara, pada pukul 06.15 WIB," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (3/4).

Lebih lanjut, Arman mengungkapkan penangkapan terhadap empat orang tersangka tersebut atas adanya laporan dari masyarakat terkait adanya sebuah rumah yang dicurigai penghuninya sering melakukan transaksi narkotika dalam jumlah yang cukup besar.

"Selanjutnya petugas BNN berkoordinasi dengan jajaran BNNP Aceh, BNNK Langsa, BNNK Lhokseumawe, BNNK Pidie dan Bea Cukai Aceh, untuk dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan, pada hari Minggu tanggal 01.04.2018 pukul 06.15 WIB," ungkapnya.

Setelah itu, tim gabungan tersebut melakukan penangkapan terhadap Munzir di rumahnya. Saat ditangkap, Munzir mengaku kalau dirinya masih menyimpan sabu di dalam tumpukan sampah di kebun milik tetangganya.

"Tersangka Munzir mengakui masih menyimpan sabu yang dia sembunyikan di bawah atau di dalam tumpukan sampah di kebun milik tetangganya," ujarnya.

Usai dilakukan penggeledahan di kebun yang dimaksudkan oleh Munzir. Ternyata tim gabungan menemukan 23 bungkus besar yang diduga didalamnya terdapat narkotika jenis sabu.

"Setelah digeledah di kebun milik tetangganya ditemukan 23 bungkus besar diduga berisi sabu dalam bungkus teh China, saat ini kasus masih dalam pengembangan," ujarnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, tim gabungan BNN menyita sejumlah barang bukti seperti narkotika golongan I diduga jenis shabu kristal sebanyak 23 bungkus besar dan 1 bungkus kecil diduga berisi sabu. Mobil L300 BK 8860 CY, mobil Taft, enam buah handphone dan empat buah KTP dan lainnya.

Atas perbuatannya tersebut, terhadap keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang Narkotika No. 35 tahun 2009.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu
Sempat Buang 500 Gram Sabu ke Closet Bandara, 4 Kurir Tak Berkutik saat Petugas Temukan Sisa 1,5 Kg Narkoba di Sepatu

Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar
5.934 Butir Pil Ektasi dan 1,8 Kg Sabu Diblender Lalu Dibuang ke Kloset Kantor BNNP Sumbar

Sebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.

Baca Selengkapnya
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati
Edarkan 6,7 Kg Sabu di Makassar, Pensiunan ASN dan Istri Terancam Hukuman Mati

Pensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional
Bareskrim Gagalkan Peredaran 157 Kg Sabu Jaringan Internasional

Kasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.

Baca Selengkapnya
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar
Dikejar Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu hingga Disuruh Buang Air Besar

"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal

Baca Selengkapnya
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba
Kronologi Tiga ASN Ternate Ditangkap di Warkop Cempaka Putih Jakpus Terkait Narkoba

Tiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China
Polisi Gagalkan Peredaran 24,1 Kilogram Sabu Produksi China

Dalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar
FOTO: Bareskrim Polri Ungkap Peredaran 157 Kg Narkoba Jaringan Malaysia dan Myanmar

Barang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.

Baca Selengkapnya
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi
Pengedar 72 Kg Sabu di Tangerang Manfaatkan Momen HUT Bhayangkara Untuk Beraksi

Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya