BNN tangkap 4 orang di Aceh yang simpan sabu di tumpukan sampah
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Bea Cukai melakukan penangkapan terhadap empat orang pengguna narkotika. Empat orang tersangka yang merupakan warga Aceh tersebut masing-masing bernama Munzir, Zahri, Mulyadi dan Abdulah.
"Penangkapan dilakukan pada Minggu 1 April 2018, di Dusun Abeuk Bunta, Desa Cot Manyang, Kecamatan Baktiya - Aceh Utara, pada pukul 06.15 WIB," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari melalui keterangan tertulis, Jakarta, Selasa (3/4).
Lebih lanjut, Arman mengungkapkan penangkapan terhadap empat orang tersangka tersebut atas adanya laporan dari masyarakat terkait adanya sebuah rumah yang dicurigai penghuninya sering melakukan transaksi narkotika dalam jumlah yang cukup besar.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Selanjutnya petugas BNN berkoordinasi dengan jajaran BNNP Aceh, BNNK Langsa, BNNK Lhokseumawe, BNNK Pidie dan Bea Cukai Aceh, untuk dilakukan penyelidikan oleh tim gabungan, pada hari Minggu tanggal 01.04.2018 pukul 06.15 WIB," ungkapnya.
Setelah itu, tim gabungan tersebut melakukan penangkapan terhadap Munzir di rumahnya. Saat ditangkap, Munzir mengaku kalau dirinya masih menyimpan sabu di dalam tumpukan sampah di kebun milik tetangganya.
"Tersangka Munzir mengakui masih menyimpan sabu yang dia sembunyikan di bawah atau di dalam tumpukan sampah di kebun milik tetangganya," ujarnya.
Usai dilakukan penggeledahan di kebun yang dimaksudkan oleh Munzir. Ternyata tim gabungan menemukan 23 bungkus besar yang diduga didalamnya terdapat narkotika jenis sabu.
"Setelah digeledah di kebun milik tetangganya ditemukan 23 bungkus besar diduga berisi sabu dalam bungkus teh China, saat ini kasus masih dalam pengembangan," ujarnya.
Dari hasil penangkapan tersebut, tim gabungan BNN menyita sejumlah barang bukti seperti narkotika golongan I diduga jenis shabu kristal sebanyak 23 bungkus besar dan 1 bungkus kecil diduga berisi sabu. Mobil L300 BK 8860 CY, mobil Taft, enam buah handphone dan empat buah KTP dan lainnya.
Atas perbuatannya tersebut, terhadap keempat tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang Narkotika No. 35 tahun 2009.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDalam operasi kali ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya