BNPT kembali raih opini WTP, ini pesan Komjen Suhardi
Merdeka.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini adalah untuk kelima kalinya secara berturut-turut BNPT meraih opini WTP.
"Artinya bukan mudah untuk meraih sesuatu, tetapi mempertahankan itu akan lebih sulit lagi. Tantangan ke depan makin banyak, dinamika juga semakin banyak, oleh sebab itu akuntabilitas setiap kegiatan-kegiatan harus dilaporkan dengan baik," kata Kepala BNPT, Komjen Suhardi Alius dalam keterangannya, Rabu (6/6).
Seperti diketahui, BPK hari ini menyerahkan LHP atas 20 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2017 yang berada di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Keuangan Negara (AKN) I. Penyerahan 20 LHP tersebut dilakukan oleh anggota BPK Agung Firman Sampurna kepada 20 pimpinan K/L tersebut.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Kapan DPR mendukung kinerja BNPT? Malah BNPT di tahun 2023 berhasil membuat status 'zero terrorist atack'. Ini hebat sekali,' demikian Sahroni.
-
Siapa yang diprioritaskan BNPT? Pemerintah memprioritaskan penanganan penyintas bukan hanya dari aspek fisik, melainkan juga psikis dan keberlanjutan finansial.
-
Apa itu BPKB? Kebutuhan mendesak di tengah kondisi finansial yang sulit, membuat orang-orang mencari solusi pinjaman dana guna memenuhi kebutuhannya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah pinjaman dana dengan menggadaikan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor).
-
Siapa yang membentuk BPS-KNP? Pembentukan lembaga penyelenggara pemilu sudah dimulai pada 1946 ketika Presiden Soekarno membentuk Badan Pembaharuan Susunan Komite Nasional Pusat (BPS-KNP), dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1946 tentang Pembaharuan Susunan Komite Nasional Indonesia Pusat (UU No. 12/1946).
-
Apa yang dimaksud dengan APBN? APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ini merupakan rencana keuangan pemerintah yang mencakup semua pemasukan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran.
Suhardi berharap agar ke depannya BNPT dapat terus meningkatkan hasilnya dalam mempertanggung jawabkan laporan keuangan. "Mudah-mudahan kita mampu mempertahankannya lagi dengan apa yang sudah diraih ini. Jangan pernah lupa untuk belajar dan bertanya apa yang mesti kita lengkapi," kata mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas RI ini
Atas raihan ini, mantan Kapolda Jawa Barat itu juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk tidak pernah merasa hebat ataupun merasa lebih bagus. Namun juga harus melihat apa yang masih kekurangan.
"Untuk itu kita akan terus berusaha, dan mudah-mudahan akan terus berhasil untuk kesuksesan semuanya," ujar alumni Akpol tahun 1985 ini.
Auditorat Keuangan Negara (AKN) I ini bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara pada bidang politik, hukum, pertahanan, dan keamanan. Yang tentunya ini mencakup Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Polri, Kejaksaan RI, Lembaga Sandi Negara, Badan Intelijen Negara (BIN), Lemhannas, Wantannas, BNPT, Bakamla, Komnas HAM, KPK, BNN, KPU, Bawaslu, BMKG, dan Basarnas.
"Ada tiga Kementerian/lembaga yang mendapatkan opini WTP yakni BIN, BNPT, dan Kemenko Polhukam. Kami berharap setiap kementerian/lembaga terus mengupayakan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," tutur Agung.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi mengaku sudah berkali-kali menyampaikan WTP bukan prestasi, melainkan kewajiban untuk menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dengan baik.
Baca SelengkapnyaOpini WTP tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana
Baca SelengkapnyaBPK mengapresiasi upaya LKPP untuk senantiasa menjaga kualitas pelaporan keuangan LKPP.
Baca SelengkapnyaYasonna tidak ingin ada temuan berulang pada pemeriksaan laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.
Baca SelengkapnyaOpini WTP ini untuk kelima kalinya secara berturut-turut diraih Kemenhan dan TNI sejak Tahun 2018.
Baca SelengkapnyaKemenhub menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
Baca SelengkapnyaWTP ini kelima kalinya diterima KPK. BPK tak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak kepada kewajaran penyajian LK KPK.
Baca SelengkapnyaKemendag berhasil mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Baca SelengkapnyaPenghargaan diterima langsung Gus Ipul dan Mas Adi di Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDalam catatan BPK Pemprov DKI Jakarta juga belum menerima pendapatan dari sewa lahan oleh sejumlah BUMD.
Baca SelengkapnyaDi bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas, laporan keuangan Kementerian Agama mendapatkan opini WTP dari BPK 3 tahun berturut-turut.
Baca SelengkapnyaKepala LKPP Hendrar Prihadi, mewakili BPKP, BPK dan BPS, menyampaikan terima kasih atas terselenggaranya rapat kerja kali ini.
Baca Selengkapnya