Booking Waria Pakai Uang Palsu, Pria di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Merdeka.com - RS (30) kini harus merasakan dinginnya jeruji besi Polsek Kota Pekanbaru. Pelaku ditangkap lantaran memberikan uang palsu terhadap M (25) setelah keduanya melakukan hubungan intim. RS menyewa waria tersebut melalui aplikasi online. Kemudian mereka sempat berhubungan badan di hotel Zuri Expres, Pekanbaru.
Untuk layanan seksual itu, AM dijanjikan bayaran sebesar Rp850 ribu dengan durasi waktu hingga 3 jam. Kesepakatan itu memang dipenuhi oleh RS setelah keduanya melakukan hubungan tersebut. Pelaku kemudian memberi uang dengan nominal yang disepakati. Setelah bayar, pelaku kemudian meninggalkan korban.
"Saat menghitung uang yang diterimanya, korban curiga dengan uang yang diberikan pelaku. Saat diperiksa, ternyata uang yang diberikan RS kepada korban palsu. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut," ujar Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie Arnold Rampengan, Selasa (14/7).
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Dimana uang palsu diedarkan? Petugas kepolisian dari Polsek Leles menangkap ibu dan anak yang diduga mengedarkan uang palsu di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
-
Bagaimana cara SR mengedarkan uang palsu? Mendengar kisahnya, SR menyarankan agar pria tersebut membuang sial dengan menyiapkan uang sebesar Rp900 ribu. Pada lain hari, datanglah ayah dan putrinya yang gagal tunangan itu menemui SR. Mereka membawa uang mahar Rp900 ribu yang dimasukkan ke dalam amplop. SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu.
-
Di mana SR membeli uang palsu? Kepada polisi, tersangka mengaku membeli uang palsu dengan total Rp110 juta dengan uang asli sebesar Rp9 juta dari kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat.
-
Kenapa penipu mewarnai uang 2 ribu? Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu.
-
Apa yang diubah penipu pada uang? Sang penipu bahkan mewarnai uang 2 ribu tersebut dengan warna hijau berharap sama dengan uang 20 ribu. Selain itu, penipu juga mengganti tulisan 'Ribu' di bawah angka 2.000 dengan di masing-masing kata 'Pulu'. Tulisan 'Dua Ribu Rupiah' menjadi 'Dua Pulu Rupiah'.
Stevie mengatakan, uang palsu yang diberikan pelaku berupa 4 lembar pecahan seratus ribu dan 9 lembar pecahan lima puluh ribu.
Setelah mendapat laporan dari korban, kemudian polisi melakukan penyelidikan den mencari keberadaan pelaku. Hingga akhirnya berhasil ditangkap. pada Sabtu (11/7) lalu tak lama setelah kejadian.
Pelaku ditangkap polisi di rumahnya, jalan Al Ikhlas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Pelaku mengaku telah mengedarkan uang palsu itu di hotel Zuri Expres," jelas Stevie.
Dari keterangan pelaku, uang palsu itu dapatnya dari temannya yang kini tengah dalam pengejaran petugas polisi. Namun saat penangkapan pelaku, petugas juga turut mengamankan beberapa alat-alat yang diduga digunakan untuk membuat uang palsu tersebut.
"Pelaku dijerat dengan pasal 26 ayat 3 sebagaimana mengedarkan dan membelanjakan uang palsu dengan hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp50 juta yang dimaksud dalam pasal 36 ayat 3 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang," tandasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban dan pelaku mulanya berkenalan melalui aplikasi online dan sepakat kencan.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti sebanyak 995 lembar dolar USD dan 45 lembar mata uang Rupiah pecahan Rp100 ribu dari tangan pelaku.
Baca SelengkapnyaPengedar ini diketahui biasa membelanjakan uang palsunya di warung-warung kecil perkampungan.
Baca SelengkapnyaPengungkapan berawal ketika tersangka T beraksi menggunakan sepeda motor Honda Beat bernopol H 6252 ASD.
Baca SelengkapnyaSang Dukun meminta agar korban melarung uang ke laut sebagai ritual buang sial
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaTak hanya pecahan besar, ibu dan anak juga edarkan pecaan kecil. Waspada.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para tersangka menggunakan uang itu sebagai alat transaksi membeli keperluan sehari-hari.
Baca SelengkapnyaKepada korban, pelaku meminta agar amplop yang berisi mata uang asing itu tak dibuka sebelum turun dari mobil.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat korban tertarik dan akhirnya masuk grup pesugihan di Facebook
Baca SelengkapnyaPolri menggerebek tempat percetakan uang bertempat di Kota Bekasi, Jawa Barat Jumat (6/9) lalu. Sebanyak 10 orang diamankan
Baca Selengkapnya