Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BBPOM Sulsel tegur apotek jual obat langsung ke dokter

BBPOM Sulsel tegur apotek jual obat langsung ke dokter Logo apotek. © Greek Medicine.Net

Merdeka.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sulawesi Selatan mengklaim telah memberikan peringatan keras kepada PT SS. Sebelum akhirnya Pedagang Besar Farmasi (PBF), Makassar itu ditemukan menyimpan 29 ribu butir pil PCC.

Kepala BBPOM Sulsel Muhammad Guntur mengatakan, teguran tersebut diberikan karena PT SS melakukan pelanggaran administrasi berupa penjualan langsung obat ke dokter.

"Sebelumnya PT SS ini pernah kita kasi peringatan keras. Ada pelanggaran administrasinya yakni menjual obat tanpa pesanan dari apotek melainkan langsung ke dokter," katanya saat ditemui di kantornya, Selasa (19/9).

Dia mengungkapkan, dalam melakukan distribusi obat-obatan harus disertai surat pesanan dari apotek, rumah sakit, balai pengobatan. Tidak boleh langsung dari dokter karena aturannya tidak boleh ambil obat langsung dari Pedagang Besar Farmasi.

Guntur menambahkan, PT SS sempat berusaha menyembunyikan transaksi langsung ke dokter itu. Namun ternyata terbongkar karena bukti-buktinya ditemukan dalam laci. Namun, dia enggan merinci peringatan keras dijatuhkan ke PT SS itu.

"Nyatanya kita kita dapat faktur pembelian obat berlabel merah di laci toko-toko obat itu," tutupnya. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP