Bukan Sembarangan, Ini Profil Empat Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Total sudah 24 tersangka ditetapkan kepolisian sebagai tersangka kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi tersebut.
Kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi) menyeret banyak pihak sebagai tersangka. Beberapa di antara tersangka itu ada yang merupakan orang terdekat dari salah satu partai politik tanah air hingga pejabat tinggi di BUMN.
Total sudah 24 tersangka ditetapkan kepolisian sebagai tersangka kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi tersebut. Bahkan, 10 dari 24 tersangka di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Salah satu pegawai Komdigi tersangka kasus judi online merupakan staf ahli.
Berikut beberapa profil tersangka kasus judi online dirangkum merdeka.com:
Mantan Komisaris BUMN PT Hotel Indonesia Tony Tomang
Pengungkapan kasus judi online tersebut menyeret nama mantan Komisaris BUMN PT Hotel Indonesia Natour yakni Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang alias T. Tony berperan yang membekingi dalam jaringan judi online agar sejumlah website Judol tidak diblokir oleh Komdigi.
"Dia berperan merekrut dan mengkoordinir para tersangka khususnya untuk tersangka inisial A alias M, AK dan AJ sehingga mereka memiliki kewenangan menjaga dan melakukan pemblokiran website," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (25/11).
Tony dikenal sebagai sosok dengan kariernya yang cemerlang dalam sektor publik maupun swasta. Dia juga dianggap memilik peran yang penting dalam mengelola perusahaan milik negara.
Tidak hanya itu, Tony juga diduga pernah masuk dalam tim pemenangan pasangan capres Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024 sebagai Direktur II tim pemenangan nasional.
Sosok Tony selaku bos pengendali judi online juga pernah diungkap mantan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Benny mengklaim bahwa T adalah seorang warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan penipuan online dari Kamboja. Informasi ini diperoleh BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran ilegal di Kamboja.
Benny juga menyebut bahwa T adalah sosok yang sulit ditangkap oleh aparat penegak hukum. Bahkan, dia menganggap T sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
Namun belakangan Tony juga mengundurkan diri sebagai Komisaris PT Hotel Indonesia Natour pad Februari 2024 lalu. Disebut pengunduran dirinya pada saat itu karena terlibat dalam skandal judi online Komgidi ini.
Kepolisian menyatakan, Tony bersama seorang staf ahli Komdigi Adhi Kismanto dan Alwin Jabarti Kiemas dalam memilah dan menjaga sejumlah situs judi online agar tak diblokir sesuai pesanan. Selain itu, Tony disebut-sebut berperan merekrut pekerja dalam mengendalikan judi online.
Denden Imadudin Pegawai Komdigi Sempat Ingin Maju Pilkada Lewat Gerindra
Pembeking situs judi online agar tidak diblokir lainnya yakni Denden Imadudin yang merupakan Ketua Tim Penyidikan dan Ahli UU ITE Ditjen Aplikasi dan Informatika. Dia juga yang disebut otak dari pembeking judi online.
Sebelum mendapat jabatan yang stretegis di Komdigi, Denden rupanya pernah ingin maju pilkada Kabupaten Sumedang melalui partai Gerindra. Upayanya pun diurungkan lantaran tidak mendapatkan SK.
Selain itu sosoknya juga dikenal hedon, terbukti dalam unggahan akun Instagram pribadinya @den2.is. Dia kerap kali memamerkan perjalannya ke luar negeri, bahkan sempat beribadah Umrah di tanah suci pada bulan September lalu.
Dalam salah satu unggahannya juga ia sempat memarkan fotonya bersama Menteri BUMN, Erick Thohir, Hashim Djojohadikusumo, hingga Calon Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan.
Mantan Anak Buah Eks Menkominfo Budi Arie
Satu lagi tersangka yang merupakan lingkungan Komdigi adalah mantan anak buah Budi Arie, Adhi Kismanto alias AK. Ia adalah staf ahli di Komdigi yang bertugas memverifikasi dan memfilter website judi online agar tidak terblokir.
Keberadaan Adhi sebagai salah satu dari satgas pemberantasan yang bertugas memblokir sejumlah website judi online di Komgidi sempat janggal. Awalnya Adhi ingin mengikuti seleksi sebagai bagian dari tim tersebut tapi dinyatakan tidak lolos.
Secara ajaibnya, Adhi justru malah masuk dalam daftar satgas tersebut lantaran adanya SOP baru.
Hingga saat ini masih menjadi misteri siapa yang memberikan kebijakan soal SOP baru tersebut. Hanya saja disebut-sebut pemberian SOP baru itu ada pada zaman Budi Arie menjadi Menkominfo pada saat itu.
Hanya saja hal tersebut masih akan ditelusuri oleh Polda Metro. Kepolisian masih mendalami terkait SOP baru tersebut dengan memeriksa sejumlah Saksi termasuk eks Kominfo Budi Arie.
"Untuk SOP itu bukan diganti ya, artinya ada SOP-nya baru," ucap Wira.
CEO Perusahaan
Satu lagi tersangka lagi yaitu Alwin Jabarti Kiemas alias AJ. Peran Alwin Jabarti Kiemas dalam jaringan judi online di lingkungan Komdigi adalah memverifikasi atau memfilter website judi online agar tidak terblokir.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menjelaskan peran AJ dalam memverifikasi dan memfilter situs judi online agar tidak terblokir dilakukan bersama Staf Ahli Komdigi, Adi Kismanto (AK).
Sosok Alwin sendiri dikenal dengan kariernya yang mentereng. Dia bahkan menduduki posisi CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB) berkantor di Kominfo pada 2021 era Jhonny G Plate.