Buronan Kasus Pencabulan Anak Panti Diringkus saat Belanja di Pasar Palembang
Yandi sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang akhirnya berhasil meringkus Yandi Supriyadi (28), buronan kasus kekerasan seksual terhadap puluhan anak panti asuhan Darussalam An Nur Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Yandi sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka kasus kekerasan seksual anak di Panti Asuhan Darussalam An Nur yang pada saat itu kita tetapkan tersangka namun kabur dan sudah kita terbitkan DPO atas nama Yandi Supriyandi tadi pagi pukul 10.00 WIB tertangkap di Empat Lawang, Palembang. Saat ini tersangka sedang dibawa ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Jumat (8/11).
Diterangkan Zain, tim penyidik Polres Metro Tangerang telah mendeteksi keberadaan tersangka yang diketahui kerap berpindah-pindah lokasi guna menghindari kejaran Polisi.
Beruntung, tersangka yang berada di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang, Palembang pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Diungkapkan Kapolres, tersangka Yandi bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang.
"Jadi tersangka diamankan di pasar pada saat dia mau belanja kebutuhannya, karena dia mau belanja. Selama pelariannya dia sembunyi di perkebunan. Kita deteksi dan pada saat dia turun ke kota untuk beli kebutuhan sehari-hari kita amankan," terang Zain.
Menurut pengamatan polisi, tersangka dalam pelariannya itu pernah kabur ke wilayah Padang, Sumatera Barat dan berakhir ke Empat Lawang, Palembang.
"Yang jelas dari deteksi kita, tersangka sempat mampir ke Padang, Palembang dan terakhir di Empat Lawang itu. Memang dia berusaha menyamarkan identitasnya termasuk dari pemantauan kita dia juga sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri namun tidak mau," ujarnya.
Sebelumnya, dua tersangka pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak panti yakni ketua yayasan Abi Sudirman (49) dan pengasuh Panti Asuhan Bahtiar (30) telah terlebih dahulu diamankan polisi.