Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

David Yulianto Si 'Koboi Tol Tomang' Mengaku Bawa Pistol untuk Jaga Diri

David Yulianto Si 'Koboi Tol Tomang' Mengaku Bawa Pistol untuk Jaga Diri koboi tol tomang ditangkap. ©2023 Merdeka.com/rahmat baihaqi

Merdeka.com - Polisi mengusut kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online, Hendra (42) yang dilakukan oleh 'koboi' David Yulianto (32). Kasus tersebut diketahui terjadi di exit Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis (4/5).

Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, berdasarkan pengakuan David. Senjata miliknya itu dipakai untuk menjaga dirinya.

"Untuk pistol air softgunnya untuk menjaga diri, itu keterangan sementara," kata Titus saat dihubungi, Minggu (7/5).

Pihaknya masih mendalami kasus yang masih ditangani oleh anggotanya tersebut.

"Masih didalami," tegasnya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan 'koboi' David Yulianto (32) sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap sopir taksi online, Hendra (42) di exit Tol Tomang, Jakarta Barat, Kamis (4/5) kemarin.

"Untuk itu kami akan sampaikan hasil dari perkembangan proses penyelidikan sudah ditingkatkan ke penyidikan dengan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Pada saat kejadian, David melakukan penganiayaan terhadap Hendra. Bahkan sempat menodongkan sebuah senjata yang rupanya senjata itu ada sebuah air softgun.

"Adanya pelaku melakukan penganiayaan dan juga menodongkan dalam bentuk senjata pada sekitar pukul 23.26 WIB," katanya.

Pada saat kejadian, mobil sedan merek Mazda yang dikendarai David menggunakan pelat nomor dinas kepolisian yang tidak sesuai peruntukannya.

Atas dasar itu, polisi mengenakan pasal 352 KUHP, dan atau 355 KUHP serta pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 2015 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP