Disperindagkop UKM Kabupaten Paser Gelar Pelatihan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha
Dengan adanya izin edar dan mengantongi sertifikat halal membamtu memudahkan pelaku usaha memasarkan produknya.
Dalam pelatihan yang diberikan juga dibimbing atau diarahkan untuk produknya telah bersertifikat halal.
Disperindagkop UKM Kabupaten Paser Gelar Pelatihan Keamanan Pangan Bagi Pelaku Usaha
Guna memperkuat produk Usaha, Kecil, Menengah dan Mikro (UMKM) Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Paser memberikan pelatihan keamanan pangan bagi pelaku usaha. Teranyar, pelatihan keamanan pangan menyasar pelaku usaha di Kecamatan Long Ikis. Sebanyak 30 peserta ambil bagian dalam pelatihan yang dilaksanakan selama tiga hari, tepatnya dimulai Jumat (10/11/2023) lalu.
"Pesertanya baik wirausaha pemula dan yang telah ada usahanya. Namun tak bisa memasarkan produknya," kata Kepala Bidang UMKM Disperindagkop UKM Kabupaten Paser, Eric Apriantour, Senin (13/11/2023).
Pelatihan keamanan pangan itu dilaksanakan, dikarenakan syarat untuk dapat memasarkan suatu produk harus telah mengantongi Izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Memberi pelatihan dikatakannya tak ujuk-ujuk, melainkan telah mendapat persetujuan dari Balai Besar POM Samarinda.
"Sebagai penyelenggara kami ada dasarnya dari Balai BPOM, dan disetujui sebagai bisa sebagai pelaksana pelatihan," tutur Eric.
Sejauh ini telah 1.000an izin edar yang dikeluarkan. Diketahui untuk di Kabupaten Paser tercatat 45.342 UMKM. Jumlah peserta pendampingan keamanan pangan tahun ini ditargetkan 105 pelaku usaha, sementara sampai saat ini lampaui target yakni sudah 240 pelaku usaha.
Dalam pelatihan yang diberikan juga dibimbing atau diarahkan untuk produknya telah bersertifikat halal. Pendampingan ini dilakukan oleh perguruan tinggi yang juga dihadirkan dalam pelatihan pembinaan keamanan pangan.
"Di sini ada 39 orang melakukan pendampingan untuk sertifikat halal dan tersebar di semua kecamatan. Pendamping ini dari Unmul (Universitas Mulawarman) dan UINSI (Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris)," sebutnya.
Berdasarkan data Kemenag Paser mencatat telah 600an produk UMKM bersertifikat halal. Sekadar diketahui, Oktober 2025 semua produk rumah tangga telah mengantongi sertifikat halal.
Pangsa Pasar Lebih Luas
Dengan adanya izin edar dan mengantongi sertifikat halal membamtu memudahkan pelaku usaha memasarkan produknya. Tak hanya berkutat di warung atau di rumah. Namun pangsa pasarnya akan lebih luas.
"Kalau enggak diurus semua itu pasarnya pemasarannya terbata," ujar Eric.
Semua dilakukan bagaimana produk dapat dijual di ritel modern. Disperindagkop UKM Kabupaten Paser menargetkan pada tahun depan lebih banyak lagi peserta dari pelaku usaha, baik izin edar maupun sertifikat halal.
Seiring berjalannya waktu dan dilakukan pendampingan kepada pelaku usaha secara kontinyu, Disperindagkop UKM Kabupaten Paser juga akan membantu memasarkan produk di pusat oleh-oleh Taman Lembayung.
"Di Taman Lembayung ada 10 outlet. Nantinya masing-masing satu outlet itu menjual produk UMKM per kecamatan," urainya.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Paser, Yusuf mengatakan pelatihan ataupun pembinaan akan terus dilaksanakan. Misal, pelatihan pengolahan produk seperti roti, izin edar, Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga sertifikat halal.
"Alhamdulillah kegiatan ini terus kami lakukan dan pesertanya selalu bertambah," akunya.
Perihal pangsa pasar produk UMKM dikatakannya dalam berbagai kesempatan atau gelaran selalu terdapat produk rumahan dari pelaku usaha. Baik itu kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Paser maupun swasta.
"Salah satunya para pelaku UMKM kami fasilitasi berjualan di CFD (Car Free Day)," tandas Yusuf.