Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR Minta Menag Revisi Biaya Umrah saat Pandemi Agar Tak Beratkan Jemaah

DPR Minta Menag Revisi Biaya Umrah saat Pandemi Agar Tak Beratkan Jemaah haji. REUTERS

Merdeka.com - Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama mengkaji kembali biaya yang perlu dibayarkan oleh calon jemaah umrah. Kaji ulang biaya umrah ini perlu dilakukan setelah pemerintah Arab Saudi membuka kembali pintu pelaksanaan umrah bagi Indonesia.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diminta melakukan revisi terhadap Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 719/2020 tentang penyelengaraan umrah pada masa pandemi 2020.

"Penetapan biaya referensi biaya umrah di masa pandemi juga merupakan hal yang urgen untuk segera di revisi menyesuiakan dengan berbagai kebijakan yang akan diambil," ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto dalam rapat kerja dengan Menteri Agama di DPR RI, Selasa (30/11).

Kaitan dengan KMA 719, Yandri meminta Menag mengkaji KMA 777/2020 yang mengatur biaya umrah pada kondisi di masa pandemi Covid-19. Aturan itu mengatur referensi biaya umrah sebesar Rp26 juta.

"Perlu segera dikaji ulang apakah akan tetap sama ataukah akan terjadi perubahan biaya," katanya.

Politikus PAN ini meminta Kementerian Agama tidak terlalu memberatkan biaya umrah kepada calon jamaah.

"Satu hal yang perlu menjadi catatan Komisi VIII DPR RI adalah agar penetapan biaya referensi penyelenggaraan ibadah umrah tidak terlalu memberatkan calon jemaah," ujarnya.

Sementara itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas memastikan akan membahas revisi KMA 719/2020 tentang perjalanan umrah dan KMA 777/2020 mengenai biaya umrah.

"Pembahasan revisi regulasi KMA Nomor 719 tahun 2020 tentang pedoman perjalanan ibadah umrah pada pandemi Covid-19 dan KMA nomor 777 tahun 2020 tentang biaya perjalanan umrah referensi masa pandemi. Sebagai disampaikan pimpinan rapat bahwa biaya umrah harus dikaji ulang dievaluasi agar tidak memberangkatkan jemaah," kata Yaqut.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP