DPR Minta Tak Ada Intervensi Pemilihan Kabareskrim
Merdeka.com - Jabatan Kabareskrim sepeninggal Jenderal Idham Aziz dilantik menjadi Kapolri hingga kini masih kosong. DPR meminta semua pihak tak mengintervensi ataupun melemparkan tudingan miring terhadap Kapolri Jenderal Idham Azis dalam pemilihan Kabareskrim.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meyakini belum diumumkannya sosok Kabareskrim terpilih merupakan bagian dari proses seleksi dilakukan Kapolri mencari sosok dipercaya memimpin penegakan hukum Korps Bhayangkara.
Sahroni menekankan, Badan Reserse Kriminal merupakan fungsi strategis yang menjadi gambaran citra Polri karena bersentuhan secara langsung dengan masyarakat terkait penegakan hukum. Karenanya, Sahroni menilai wajar jika Kapolri memilah sosok terbaik berkualitas yang akan membantunya memimpin fungsi penegakan hukum tersebut.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa di Bareskrim? Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
-
Siapa yang dipromosikan menjadi jenderal penyidik di Mabes Polri? Jagoan Kriminal Kombes Hengki Haryadi Pecah Bintang, Jadi Jenderal Penyidik di Mabes Polri 4 Pamen di Polda Metro pecah bintang. Empat pejabat utama Polda Metro Jaya mendapatkan promosi jabatan jelang pergantian akhir tahun 2023-2024. Keempat Perwira Menengah (Pamen) tersebut tersebut mendapatkan lencana bintang di pundaknya. Salah satunya adalah Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
-
Siapa tersangka yang dilimpahkan Kejagung? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Ia meyakini penentuan sosok Kabareskrim bukan sebagai bentuk berbagi kekuasaan di tubuh Polri. "Kabareskrim merupakan jabatan strategis di tubuh Polri terkait penegakan hukum. Pemilihan Kabareskrim bukan bagi-bagi kekuasaan," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (30/11).
Sahroni mengingatkan pemilihan Kabareskrim tak boleh dipengaruhi pihak eksternal. Loyalitas hingga kemampuan bersinergi dalam percepatan program menjadi alasan terpenting mengapa penentuan Kabareskrim harus menjadi hak sepenuhnya Kapolri tanpa adanya campur tangan eksternal.
"Itu hak penuh Kapolri untuk memilih asistennya sebagai Kabareskrim. Tidak boleh ada pihak eksternal yang boleh ikut campur dalam penentuan Kabareskrim. Saya selaku Wakil Ketua Komisi III mendukung Kapolri. Siapa pun yang terpilih menjadi assisten Kapolri sebagai Kabareskrim itu adalah yang terbaik untuk Polri," ujar Bendahara Umum Partai NasDem ini.
Mengenai terbengkalainya penanganan perkara karena belum terpilihnya sosok Kabareskrim, Sahroni sependapat dengan pernyataan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono yang menyampaikan peran tersebut saat ini tak terganggu karena masih ada Wakil Kepala Bareskrim, yang kini dijabat oleh Irjen Antam Novambar.
"Peran Kabareskrim masih dapat dijalankan oleh Wakabareskrim Irjen Antam Novambar. Saya percaya profil Kabareskrim juga akan segera diumumkan oleh Kapolri dalam waktu dekat," tukasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sahroni menilai, pihak kepolisian harus responsif terhadap laporan korban, demi meningkatkan kepercayaan warga atas kinerja mereka.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tetap menjaga netralitas di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, sosok anggota DPR RI memberi atensi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Baca SelengkapnyaPernyataan Kapolri soal estafet kepemimpinan tak perlu ditafsirkan lebih jauh
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menegaskan tetap netral di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan.
Baca SelengkapnyaKY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca Selengkapnya