Gandeng Kemnaker, Begini Cara Bupati Bekasi Tekan Pengangguran dan Buka Lapangan Kerja
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menandatangani naskah kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menandatangani naskah kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI dalam rangka sinergitas data ketenagakerjaan.
Penandatanganan yang mengusung tema Sinergi untuk Negeri ini berlangsung di Gedung Tri Dharma, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, Kamis (20/3).
Selain Kabupaten Bekasi, tujuh daerah lainnya turut serta dalam penandatanganan kerja sama ini, yakni Kota Bandung, Kota Binjai, Kabupaten Subang, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Asahan, Kabupaten Halmahera Selatan, dan Kabupaten Batang.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer, menyatakan, kerja sama ini bertujuan untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo dalam menurunkan angka pengangguran dengan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas.
"Nota kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan sistem informasi ketenagakerjaan dan mengintegrasikan layanan publik di bidang ketenagakerjaan secara nasional guna mengurangi angka pengangguran," ujarnya.
Pelatihan Kerja dan Produktivitas
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menekankan, kerja sama ini akan mengintegrasikan data ketenagakerjaan.
Termasuk informasi pelatihan kerja, produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, serta aspek pengawasan ketenagakerjaan.
"Data ini mencakup pelatihan kerja, produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja, pengembangan dan perluasan kesempatan kerja, informasi pasar kerja, pengawasan ketenagakerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja, hubungan industrial, jaminan sosial, serta data lainnya sesuai kebutuhan," jelasnya.
Dia menambahkan, data tersebut dapat diimplementasikan dan dikolaborasikan antara perusahaan, kementerian, serta daerah yang telah menandatangani kerja sama ini.
"Jika tidak ada data yang komprehensif, kebijakan yang diambil dalam mengurangi pengangguran atau meningkatkan lapangan kerja menjadi tidak efektif dan efisien," terangnya.
Sistem Terintegrasi
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Kementerian Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah dapat menciptakan sistem data ketenagakerjaan yang lebih terintegrasi, akurat, dan komprehensif.
Data yang tersusun dengan baik akan menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dan efisien dalam mengatasi pengangguran serta meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.
Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penyerapan tenaga kerja, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui kebijakan berbasis data yang lebih tepat sasaran.