Ganjar nilai wacana pemekaran Surakarta berasal dari keraton
Merdeka.com - Gubernur Jawa Tengah terpilih, Ganjar Pranowo menegaskan status Surakarta sudah final. Namun, jika ada pihak yang menginginkan perubahan di Surakarta dan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka keputusan MK nanti yang akan menjadi kebijakan bagi pemerintah untuk melaksanakannya.
Ganjar Pranowo mengatakan hal ini kepada wartawan di rumahnya di Semarang Minggu (7/7), menanggapi gugatan keluarga Keraton Surakarta ke MK yang menuntut agar Surakarta bisa menjadi Daerah Istimewa Surakarta (DIS). Gugatan ke MK sudah diajukan, sehingga tinggal menunggu proses persidangan saja.
Ganjar yang juga anggota DPR mengatakan, untuk bisa menjadi provinsi sendiri minimal harus memenuhi tiga syarat, yaitu syarat kemampuan ekonomi, administrasi dan fisik.
-
Apa pernyataan Ganjar tentang pemerintahan Prabowo-Gibran? Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman merepons, pernyataan Ganjar Pranowo yang menyatakan akan berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
-
Kapan Ganjar Pranowo menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah? Dikethaui, Ganjar merupakan seorang politisi mantan Gubernur Jawa Tengah dua periode sejak 23 Agustus 2013 – 5 September 2023.
-
Dimana Ganjar menandatangani? Ganjar ikut membubuhkan tanda tangan di pojok 'Tinta Perjuangan Untuk Indonesia' yang ada di koridor menuju ruang rakernas.
-
Siapa cawapres Ganjar Pranowo? PDI Perjuangan bersama partai koalisi secara resmi mengumumkan nama bakal calon wakil presiden Mahfud MD untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo, Rabu, 18 Oktober 2023.
-
Apa kata Ganjar tentang Prabowo? “Kita ingin Pemilu kedepan kontestasi gagasan setuju?,“ Bima Arya “Pak Gub satu kata tentang Pak Prabowo,“ This is description “Senior,“ jawab Ganjar Pranowo.
-
Kapan Ganjar menanggapi pernyataan Prabowo? Ganjar Pranowo mengaku tak heran dengan pernyataan tersebut. Sebab, menurut dia, banyak pihak yang mengklaim saat masa kampanye. 'Saatnya kampanye, memang saatnya mengklaim,' kata Ganjar, di pabrik rokok kawasan Bantul, Yogyakarta, Selasa (19/12).
"Jika Surakarta bisa memenuhi tiga persyaratan tersebut tidak masalah jika ingin menjadi provinsi sendiri. Namun jika tidak bisa memenuhi tiga persyaratan tersebut tidak mungkin bisa menjadi provinsi sendiri," ungkapnya.
Menurutnya, untuk menjadi provinsi sendiri tidaklah mudah. Berdasarkan pengalaman di sejumlah daerah, banyak yang mengajukan pemekaran tapi tidak diproses atau proses dihentikan karena tidak memenuhi persyaratan yang ada.
"Bahkan ada juga daerah pemekaran setelah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat dan disahkan oleh DPR RI, ternyata tidak bisa berkembang karena kemampuan ekonominya memang lemah, seperti di daerah pemekaran Bangka Belitung yang kesulitan untuk berkembang," jelasnya.
Ganjar juga menegaskan hingga kini belum ada gejolak dari masyarakat Surakarta yang menginginkan agar daerah tersebut dimekarkan dan menjadi provinsi tersendiri lepas dari Jateng.
"Hal ini menunjukan kalau wacana pemekaran tersebut sebenarnya bukan dari rakyat tetapi dari internal Keraton. Sebenarnya tidak mudah menjadi provinsi tersendiri jika tiga persyaratan ekonomi, administrasi dan fisiknya tidak terpenuhi. Yang bisa tiga persyaratan saja banyak yang gagal. Untuk itu kita tinggal menunggu keputusan dari MK nantinya mengabulkan gugatan atau menolak," tutur Ganjar.
Namun jika dilihat dari aturan yang ada, Ganjar menilai keberadaan Surakarta sekarang ini tidak ada yang melanggar konstitusi. Padahal MK akan mengabulkan gugatan jika penetapan Surakarta sebagai Kota Surakarta tersebut tidak ada konstitusi yang dilanggar.
Ketua DPRD Jateng Rukma Setyabudi juga menolak keinginan keluarga Keraton Surakarta yang menginginkan berdirinya provinsi DIS. Menurut Rukma Setyabudi, keinginan tersebut jika dikabulkan justru bisa membuat masyarakat tidak kondusif.
Selain itu, untuk memenuhi keinginan keluarga Surakarta tersebut dibutuhkan biasa besar, karena harus mengangkat sejumlah pejabat baru, termasuk gubernur dan wakil gubernur.
"Pembentukan propinsi DIS itu membutuhkan dana yang sangat besar, karena harus ada pembentukan sejumlah kantor untuk dinas-dinas, dan juga harus ada gubernur dan wakil gubernurnya. Untuk itu kami menilai tidak perlu ada propinsi DIS," katanya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran menyebut proses kepemilikan lahan Sriwedari lebih rumit dibandingkan Benteng Vastenburg, karena masih berstatus sengketa.
Baca SelengkapnyaSebuah video berisi perselisihan keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat viral di sejumlah media sosial.
Baca SelengkapnyaPuan menegaskan wilayah Solo merupakan salah satu basis PDI Perjuangan.
Baca SelengkapnyaGanjar memastikan kembali pembangunan IKN tetap dilaksanakan berdasarkan ketetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN).
Baca SelengkapnyaRevitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat tahap selanjutnya akan dimulai pada September hingga Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaUntuk pertama kalinya, Upacara HUT RI di Kota Solo dipimpin oleh Mangkunegara X.
Baca SelengkapnyaPelantikan Teguh sebagai Wali Kota Surakarta oleh Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana yang juga dihadiri Gibran.
Baca SelengkapnyaGanjar meyakini, rakyat saat ini mengharapkan timbulnya kesadaran hukum yang lebih baik.
Baca SelengkapnyaDPRD juga mengusulkan Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa untuk diangkat sebagai Wali Kota menggantikan Gibran.
Baca SelengkapnyaHampir semua proyek itu menggunakan anggaran pemerintah pusat, hibah asing, BUMN, dan swasta.
Baca SelengkapnyaGanjar menjadi capres pertama yang berkampanye ke IKN.
Baca SelengkapnyaDengan menahan haru, Ganjar menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Jawa Tengah.
Baca Selengkapnya