Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gus Ipul sesalkan demo anarkis Bonek

Gus Ipul sesalkan demo anarkis Bonek Bonek rusuh di Surabaya. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul ikut angkat bicara soal aksi rusuh suporter Persebaya Surabaya, Bonek Mania pada Kamis malam (10/11) kemarin. ‎Gus Ipul menyayangkan insiden yang dipicu atas ketidakpuasan para suporter atas keputusan Kongres PSSI yang tidak memasukkan Persebaya dalam kompetisi 2017.

Gus Ipul memang tak mempermasalahkan aksi yang digelar para Bonek, karena ingin menyampaikan aspirasinya. Namun, kata dia, demonstrasi itu harus dilakukan secara tertib dan damai. ‎

"Bonek saudara kita juga, teman kita, masa depan kita. Mereka masih muda-muda. Mari memperjuangkan sesuatu yang belum selesai dengan cara yang baik," kata Gus Ipul usai menghadiri acara seminar di Kampus C Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jumat petang (11/11).

Menurut Gus Ipul, mempertahankan kebenaran itu penting tapi berbuat baik juga harus dilakukan. Karena ini melekat pada setiap tindakan individu maupun kelompok.

"Benar itu penting, tapi baik juga bener. Pertama, benar dan salah. Kedua, baik dan buruk. Yang ketiga, indah dan menjengkelkan. Kalau bisa, sampaikan aspirasi yang benar, dengan cara yang baik dan enak ditonton," imbaunya.

Seperti diketahui, Kamis malam kemarin, ribuan massa Bonek menggelar aksi protes atas keputusan Kongres PSSI, yang tidak memasukkan Persebaya Surabaya di kompetisi tahun depan.

Sekitar pukul 20.00 WIB, massa Bonek berkumpul di Taman Apsari, atau di depan Gedung Grahadi Surabaya, Jalan Gubernur Suryo. Para suporter Persebaya kemudian menggelar konvoi secar terpisah di sejumlah titik.

Sayang, massa Bonek yang berada di Jalan Darmo berbuat ulah. Mereka merusak Taman Bungkul, sejumlah fasilitas umum, mobil bolisi serta beberapa fasilitas lainnya. Para Bonek juga melakukan perampasan kendaraan milik pengendara di Jalan Darmo.

Karena keberingasan Bonek ini, polisi juga melakukan pembubaran membabi buta. Beberapa wartawan juga jadi korban tindakan represif aparat. Aksi bentrok Bonek vs polisi dengan cepat menyebar di media sosial dan Grup WhatsApp (WA), termasuk grup milik pejabat, baik Pemkot Surabaya, maupun Pemprov Jawa Timur.

Dan saat ini, ada sekitar 76 Bonek diamankan polisi. Mereka akan diperiksa secara intensif selama 24 jam, untuk kemudian dilakukan gelar perkara menentukan status tersangka.

Dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, jik benar terbukti bersalah, para Bonek yang bikin rusuh ini terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Mereka kita jerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara," tegas Shinto.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP