Hari Ini, TNI-Polri Umumkan Tersangka Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan
TNI-Polri akan merilis tersangka baru kasus penembakan tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung pada hari ini, Selasa (25/3).

TNI-Polri akan merilis tersangka baru kasus penembakan tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung pada hari ini, Selasa (25/3). Ketiga anggota Polri tersebut tewas ditembak saat membubarkan sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
"Benar (akan dirilis tersangka hari ini). Saya sudah konfirmasi dengan wadan Pupom AD. Jamnya sekitar jam 10-11," ucap Kadispenad, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi, Selasa (25/3).
Rencananya rilis akan dilakukan di Mapolda Lampung bersama dengan TNI. Pada kasus ini, tim gabungan telah menaikkan statusnya menjadi penyidikan.
"(Kasus) Sudah (naik penyidikan), hari ini ada penyampaian sebagai tersangka," ucapnya.
Tersangka Lebih dari Dua?
Sebelumnya Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengungkapkan, penyelidikan kasus penembakan yang menewaskan Kapolsek dan dua anggota polisi masih terus dilakukan. Ia menyebut ada kemungkinan lebih dari dua pelaku terlibat dalam insiden tersebut.
“Apakah ada kemungkinan selain oknum atau pelaku lain yang ada di sana? Saya jawab bisa iya, bisa tidak. Karena ini masih berjalan. Jika dilihat dari TKP, ditemukan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat, sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa orang-orang di sana itu banyak,” ujar Helmy dalam keterangannya, Rabu (19/3).
Helmy menambahkan bahwa sejauh ini pihaknya belum menemukan adanya korban dari kalangan sipil dalam insiden tersebut.
“Sampai dengan hari ini kita belum menemukan, belum ada,” katanya
Terkait jenis senjata yang digunakan dalam penembakan, Helmy menyatakan bahwa saat ini tim penyidik masih melakukan pemeriksaan balistik terhadap proyektil yang ditemukan di tubuh para korban.
“Yang kita miliki saat ini adalah hasil autopsi terhadap jenazah. Luka yang ditemukan adalah luka terbuka yang mengakibatkan kematian. Selain itu, ada keterangan saksi yang melihat orang melakukan penembakan dari jarak bervariasi, ada yang enam meter, ada yang lebih,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa dari hasil autopsi, ditemukan tiga proyektil, dua di bagian kepala korban yang dalam kondisi terpecah-pecah dan satu di dada sebelah kanan Kapolsek yang masih utuh.