Ini Barang Bukti Disita BPOM dari Dua Supplier Farmasi Palsukan Bahan Baku Obat Sirop

Merdeka.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap, barang bukti penggunaan bahan baku propilen glikol dari CV Samudra Chemical yang menjadi salah satu perusahaan yang mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) melebihi ambang batas aman sebesar 0,1 persen.
CV Samudra Chemical diduga menyediakan bahan baku obat sirup yang terindikasi sebagai sebab munculnya gagal ginjal akut pada anak. Di antaranya adalah drum alumunium berwarna putih, buku-buku dokumentasi, bahan baku Sorbitol, Propilen Glikol, dan lainnya.
"Badan POM juga mengamankan beberapa barang bukti. Ada beberapa drum alumunium warna putih, ada buku-buku dokumentasi, ada sorbitol, propilen glikol, dan berbagai," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, Rabu (9/11).
Langkah BPOM Temukan Barang Bukti Supplier Farmasi
Penny menuturkan, BPOM terus melalukan investigasi distribusi cemaran EG dan DEG oleh CV Samudra Chemical dan industri farmasi lainnya. Barang bukti yang didapat langsung dari CV Samudra Chemical diharapkan dapat didalami.
"Saya kira mudah-mudahan itu sudah cukup, ya, untuk menjadi barang bukti yang akan kita tindaklanjuti lebih jauh," tutur dia.
Buntut dari kasus gagal ginjal akut pada anak, BPOM mengimbau kepada seluruh industri obat dan makanan hingga pedagang besar farmasi (PBF) melakukan pengadaan Propilen Glikol dari CV Samudra Chemical untuk mengecek kembali cemaran EG dan DEG bahan baku tersebut.
"Untuk industri dan makanan yang pernah mendapatkan penyaluran supply bahan baku propilen glikol. Dicek ya, bisa jadi bukan propilen glikol itu. Persyaratannya kalau masuk ke industri farmasi adalah 0,1 persen cemaran EG dan DEG-nya. Kemungkinan tadi ya (angka) sangat-sangat besar," ujar dia.
Kemudian, PBF juga diimbau untuk menghentikan penyaluran bahan baku berasal dari perusahaan ini. “Jadi, jejaringnya (distribusi) ini memang panjang. Dan, ini yang harus kita kejar satu persatu,” tandasnya.
Setelah dilakukan penelusuran, BPOM mendapatkan temuan bahwa bahan pelarut dari CV Samudra Chemical merupakan supplier dari distributor kimia CV Anugrah Perdana Gemilang. Selain itu, CV Anugrah Perdana Gemilang juga menjadi pemasok utama untuk CV Budiarta.
Penny menambahkan, CV Budiarta menjadi pemasok Propilen Glikol yang terbukti tidak memenuhi syarat masuk ke industri farmasi PT Yarindo yang izin edarnya dicabut BPOM.
"CV Anugrah Perdana Gemilang ini juga pemasok utama untuk CV Budiarta. CV Budiarta merupakan pemasok Propilen Glikol yang terbukti tidak memenuhi syarat ke industri farmasi PT Yarindo, yang sebelumnya mengalami pencabutan izin edar,” tutupnya.
Reporter Magang: Syifa Annisa Yaniar.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya