Ini konflik yang membuat Gus Dur hapus jabatan Wakil Panglima TNI
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Moeldoko meminta Presiden Jokowi menghidupkan kembali jabatan Wakil Panglima TNI. Jabatan ini dulu sudah dihapus oleh Gus Dur semasa dia menjabat.
Bagaimana cerita Gus Dur menghapus posisi nomor dua di Mabes TNI itu?
Setelah dilantik sebagai presiden, kebijakan-kebijakan yang dilakukan Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur kerap berbenturan dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Secara sepihak, Gus Dur kerap kali mengotak-atik jabatan-jabatan penting tanpa melalui diskusi atau menyampaikan alasannya.
-
Siapa Kakek Gus Dur? Kakek Gus Dur dari jalur ibu diakui sebagai ulama besar karena keilmuannya
-
Bagaimana Gus Dur ganti nama? Nama asli beliau, Abdurrahman Ad-Dakhil, diberikan oleh ayahnya, KH. Wahid Hasyim, dengan harapan agar Gus Dur kelak memiliki keberanian seperti Abdurrahman Ad-Dakhil, pemimpin pertama dinasti Umayyah di Andalusia. Namun, nama Ad-Dakhil kemudian diganti dengan 'Wahid,' yang diambil dari nama ayahnya.
-
Siapa anak bungsu Gus Dur? Inayah Wulandari Wahid lahir pada 31 Desember 1982. Ia akrab dipanggil dengan nama panggung Inaya Wahid. Nama Wahid ia dapat dari ayahnya yang merupakan Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Inaya merupakan anak bungsu dari Gus Dur dan Sinta Nuriyah.
-
Siapa yang minta pemulihan nama baik Gus Dur? Sebelumnya, Fraksi PKB meminta MPR RI untuk memulihkan nama baik mantan Presiden RI Gus Dur.
-
Siapa yang menjadi Panglima TNI? Saat Indonesia merdeka, Surono dan kawan-kawannya bergabung dengan Barisan Keamanan Raktay (BKR) di Banyumas. Di sinilah Surono selalu mendampingi Soedirman yang kelak menjadi Panglima TNI.
-
Siapa yang mengajukan Jenderal Agus sebagai calon Panglima TNI? Agus mengaku tidak tahu bahwa namanya diajukan Presiden Jokowi sebagai calon tunggal Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono lewat surat presiden (Surpres) yang dikirim ke DPR RI pada Selasa, (31/10) lalu.
Dikutip dari buku 'Mengawali Integrasi Mengusung Reformasi: Pengabdian Alumni Akabri Pertama 1970' terbitan Kata Hasta Pustaka tahun 2012 yang disusun oleh Sudradjat, Gus Dur dinilai tidak memiliki kecocokan dengan Panglima TNI yang saat itu masih dijabat oleh Jenderal Wiranto.
Gus Dur menganggap, Wiranto sebagai sisa produk pemerintahan Orde Baru. Meski begitu, Gus Dur sempat menyetujui usulannya untuk memasukkan perwira AD sebagai Menteri Pertambangan dan Energi guna menengahi perebutan jabatan itu dari kalangan partai politik. Dipilihlah Letjen Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Mentamben.
Gus Dur akhirnya memilih Laksamana TNI Widodo AS, menggantikan Wiranto yang memasuki masa pensiun. Gus Dur berharap Widodo loyal, namun setelah menduduki jabatan tertinggi dalam angkatan bersenjata Indonesia, Widodo malah membuat gertakan terhadap Gus Dur. Dia mendesak Gus Dur untuk mengganti beberapa jenderal di posisi kunci.
Hal itu diketahui dari bocornya 'Dokumen Bulak Rante'. Dalam dokumen itu, Widodo AS bersama sejumlah petinggi TNI lainnya, yakni Agus Wirahadikusumah, Rahman Toleng, Bondan Gunawan dan beberapa aktivis lainnya menggelar pertemuan di kediamannya, kompleks perumahan perwira Bulak Rante, Jakarta Timur. Dia meminta presiden menggeser atau memecat Panglima Kostrad.
Gus Dur yang baru pulang dari lawatannya di Amerika Serikat kesal mendapati kondisi tersebut. Dia pun langsung menawarkan kompromi sekaligus melakukan mutasi besar-besaran di tubuh TNI. Mutasi jabatan ini terjadi hingga dua kali, yakni pada September dan Oktober 2000.
Gus Dur yang tak mau mengalah di tengah gertakan perwira TNI ini memutuskan untuk menghapus jabatan Wakil Panglima TNI yang saat itu dijabat oleh Jenderal TNI Fachrul Rozi. Rencana ini sebenarnya dimaksudkan untuk sekaligus mengganti Panglima dan Kapolri yang dianggapnya berseberangan.
Fachrul mengetahui rencana tersebut, namun dia enggan mencari-cari dukungan dari pihak lain, termasuk menolak masukan Widodo AS untuk menemui Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri yang dinilai tak setuju dengan rencana presiden itu.
"Biar saja Bapak Panglima. Kalau presiden tidak ada trust (kepercayaan) kepada saya, buat apa saya di jabatan tersebut," tegas Fachrul kepada Widodo AS. Alhasil, melalui Keppres tertanggal 20 September Fachrul resmi dicopot dan jabatannya dihapus saat itu juga.
Meski dipecat secara sepihak, Fachrul mengaku menerima keputusan itu dengan besar hati. "Bagaimana pun saya jadi bintang empat, itu sudah tinggi. Enggak ada lagi bintang setelah itu."
Ternyata, setelah menghapus jabatan tersebut, Gus Dur masih mencla mencle. Gus Dur lantas memanggil Sekjen Dephankam Johny Lumitang dan akan menunjuknya menjadi Wakil Panglima TNI. Dengan tegas Johny menolak jabatan tersebut mengingat adanya perang dingin yang terjadi antara TNI dengan presiden. Apalagi jabatan itu sudah dihapus Gus Dur, masak dihidupkan lagi dengan motif politik.
Maka Johny mengaku rela membuang kesempatan menjadi jenderal bintang empat demi meredakan konflik.
"Saya menolak jabatan Wakil Panglima TNI, kalau gara-gara saya TNI pecah," tegasnya.
Sejak itu, tidak ada lagi jabatan Wakil Panglima TNI sampai sekarang. Namun kini, Jenderal Moeldoko kembali mengajukan permintaan agar posisi tersebut kembali diaktifkan.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merotasi sejumlah perwira tinggi (pati) dalam struktur TNI.
Baca SelengkapnyaMutasi, rotasi dan pemberian promosi berlaku kepada 256 perwira tinggi (pati) di lingkungan Mabes TNI, TNI AD hingga BIN
Baca SelengkapnyaDua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.
Baca SelengkapnyaTotal ada 130 perwira tinggi (Pati) yang mendapatkan jabatan strategis.
Baca SelengkapnyaTotal ada 256 Pati di lingkungan Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Baca SelengkapnyaTotal ada 256 Pati di lingkungan Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Baca SelengkapnyaSurat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 sebagaimana dibenarkan oleh Pusat Penerangan (Puspen) TNI.
Baca SelengkapnyaSeorang presiden terpilih selain sebagai kepala negara dan pemerintahan, juga memiliki jabatan sebagai Panglima Tertinggi.
Baca SelengkapnyaMomen serah terima jabatan (sertijab) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI
Baca SelengkapnyaMutasi tersebut tertuang dalam keputusan Panglima TNI Nomor Kep/851/VII/2024 dan hasil sidang Wanjakti Tahun Anggaran (TA) 2024 pada 18 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI juga mengganti Kapuspen TNI dan Kadispenad.
Baca Selengkapnya